by

Menepis Hoax Masjidil Haram sudah dibuka Untuk Umum

Kaidah kaidah itu hanya sementara pada saat darurat saja dan mesti ada batasan Seperti di bawah ini

Syekh Muhammad Mushthafa Al-Zuhaily, seorang ulama kontemporer abad ini, yang bermukim di Damaskus, dalam kitabnya al-Qawâ‘idul Fiqhiyyah wa Tathbîqatiha fil Madzâhibil Arba’ati: 1/281 menjelaskan bahwa:

هذه القاعدة قيد لقاعدة” الضرورات تبيح المحظورات “للتنبيه على أن ما تدعو إليه الضرورة من المحظور إنما يرخص منهالقدر الذي تندفع به الضرورة فحسب، فإذا اضطر الإنسان لمحظور فليسله أن يتوسع في المحظور، بل يقتصر منه على قدر ما تندفع به الضرورة فقط، فالاضطرار إنما يبيح المحظورات بمقدار ما يدفع الخطر.

“Kaidah ini bermanfaat untuk membatasi penerapan kaidah ‘al-dlarûrâtu tubîhu al-mahdhûrât”, berfaedah memberikan tanbih (peringatan) bahwasannya hal-hal yang dilarang syara’ namun karena adanya darurat, adalah hanya dirukhshah menurut kadar bisanya menolak kedaruratan tersebut. Ketika seseorang terpaksa melakukan perkara yang dilarang syara’, maka baginya tidak boleh membuat-buat keluasan di dalam perkara tersebut, melainkan dicukupkan sekedar mampu menolak bahaya saja. Pembolehan ini hanya cukup untuk menolak kekhawatiran.

Itulah beberapa hal tentang pertimbangan dan konsekuensi hukum ibadah yang menjadi ijtihad para Ulama saat keadaan bahaya apalagi pandemi yang begitu banyak menelan korban dibutuhkan jarak dan meminimalisir kerumunan memutuskan rantai covid. Walaupun ada sekolompok jamaah arogan masih melakukanya. Karena semangat beragama minimnya pemahaman kemaslahtan Agama Seperti apa yang di sampaikan Ulama.

Terakhir ada pertanyaan besar adakah Kiyai atau Ulama besar yang punya kredibilitas dan kealiman dan kapasitas pengetahuan yang masih bicara tentang legalitas dan memberi kewenangannya jamaah di zona merah dan bahaya saat pandemi ? Jawaban tidak ! yang jelas semua Ulama hebat sepakat Ulama NU, Al Azhar, Muhammadiyahpun tidak pernah menyuarakan atau bahkan memberi fatwa ibadah di zona bahaya.

Hanya orang orang tak mau diutung saja yang tak memahami kemaslahtan keamanan dari penyakit dan kenyamanan ibadah karena mereka tidak pernah menerima dan memahami ajaran Rasulullah lewat kelembutan dan ijtihad para Ulama. Kecuali pekerja atau orang yang bekerja masih di beri kesempatan bekerja yang penting berhati hati mengikuti protap keselamatan.

Mari kita cerdas menerima informasi dan menyikapinya karena ada pepatah mengatakan hoak dibuat penipu disebar penghasut dan diterima oleh orang yang tak paham. Mari beribadah dengan ilmu dan berkepala dingin dengan keikhlasan dan merendah diri sesuai anjuran Ulama dan pemerintah.

Sumber : Status Facebook Abdulloh Faizin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed