by

Mendebat Cadar

KEDUA: DEBAT HAM

Halo yang mau debat soal HAM dan teriak atas nama HAM… Jika kita sepakat bahwa cadar bukan “kewajiban” agama, maka level penggunaan cadar itu ya hanya semisal dengan sarung, yang kalau di daerah santri sebagai simbol “kesempurnaan” agama seseorang. Maka, kalau Anda teriak soal HAM, maka larangan pakai sarung, sandal jepit, dan kaos oblong di UIN juga melanggar HAM.

Dan jika Anda konsisten berargumen dengan HAM, maka peraturan yang mewajibkan jilbab di UIN juga melanggar HAM. Kenapa Anda tidak protes soal kewajiban berjilbab ini? Bagi sebagian muslim, jilbab itu tidak wajib. Mengharuskan mereka berjilbab juga melanggar HAM.

Dengan dua argumen tersebut, saya harap kita tidak perlu lagi debat soal:
1. Referensi kitab ini dan itu. Sampai kapan pun, ya tetap khilafiyah.
2. Pelanggaran HAM. Ini hanya soal “tata tertib” rumah tangga yang disepakati di UIN. Bukan soal usuliyah dalam agama dan hanya soal memutuskan khilafiyah.
3. UIN “liberal”. Pertimbangan Rektor sangat fiqih (sad dzari’ah). Plus, Ini juga lucu… Kalau Anda paham arti “liberal”, ini justru bukti bahwa UIN tidak liberal. Liberal koq melarang cadar dan mewajibkan jilbab.

BONUS

Fatwa TGB dan UAS soal cadar (in case ada yang ngefan beliau berdua) ada di sini:

https://www.youtube.com/watch?v=muSHLw9CMmo&feature=youtu.be

https://www.youtube.com/watch?v=-HyHLfwlhLM

Sumber : Status Facebook Arif Maftuhin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed