by

Membantah Tuduhan Fachri Hamzah Soal Aspek Legal Freeport

Karena masing masing bersikukuh dengan posisinya maka team pemerintah berusaha menggunakan segala macam cara agar dapat menguasai saham mayoritas FI dengan harga murah. Dalam dunia bisnis cara ini biasa. Cara yang ditempuh adalah mendekati strategic partners Freeport, yaitu RIO TINTO. Cara ini murni pertimbangan bisnis dan dilakukan dengan taktik bisnis. Tetapi menghadapi Rio TInto tidaklah mudah, Karena Rio adalah raksasa tambang dan punya akses financial resource tidak terbatas. Posisi Rio adalah pemilik Participation interest di Freeport. Artinya RIo itu bandarnya Freeport. Pemerintah menugaskan PT. Inalum untuk mengambil alih PI dari Rio. PT. Inalum memanfaatkan jasa konsultant Morgan Stanley dan Deutsche bank untuk deal dengan Rio Tinto. Tentu sebelum negosiasi dilaksanakan, Rio ingin kepastian apakah Inalum ada uang untuk mengambil alih PI itu? Masalahnya Inalum tidak punya cukup uang untuk beli. Diharapkan dari APBN? DPR tidak menyetujui PMN untuk pengambil alihan PI ini. Kalaupun berhutang, DPR tidak setuju asset Inalum digadaikan. Bingungkan?

Bung FH, anda perhatikan sekelas Inalum saja diragukan reputasinya oleh Rio Tinto apalagi kalau melibatkan Swasta nasional. Emang ada swasta nasional punya uang nganggur sebesar Rp. 50 triliun? Inalum butuh dana 3,85 miliar dolar AS untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama. Yang semuanya bernilai 51% saham Freeport Indonesia. Jadi tolong jangan prasangka buruk kalau swasta nasional ada dalam struktur pemegam saham Freeport dari divestasi itu. Jadi apa yang dilakukan oleh team Jokowi mensiasati pendanaan pengambil alihan ini ?

Skema yang digunakan adalah LBO. Namun LBO ini harus didukung oleh exit strategi yang kuat dan exciting. Tanpa itu tidak ada bank yang mau biayai. Apalagi yang mengajukan pinjaman adalah perusahaan baru sebagai Special propose vehicle saja. Atau perusahaan kertas. Jadi transaksi pendanaannya sangat rumit. Perusahaan baru ini pemegang sahamnya adalah BUMN ( inalum ) dan BUMD. Resiko atas utang bank ditanggung oleh perusahaan baru ini dan tidak melibatkan BUMN sebagai holding. Nah perusahaan inilah yang nanti akan bertidak sebagai pemegang saham di FI bersama Freeport Mc Moran.

Kembali pertanyaannya adalah mengapa bank mau biayai proyek pengambil alihan ini? lagi lagi saya katakan ini adalah transaksi LBO bagian dari bisnis hedge fund. Yang dinilai itu bukan nilai sekarang tetapi masa depan. Pihak konsultant international berdasarkan data riset yang non disclosure berhasil mesimulasikan forcesting future value dari nilai saham itu. Bila harga PI sebesar USD 3,85 miliar maka Value asset itu dalam jangka panjang akan menjadi 90 miliar dolar. Apalagi setelah di perpanjang IUPK maka reserved tambang akan masuk dalam neraca. Ini akan mendongkrak saham naik lebih dari 20 kali lipat. Peningkatan value saham itu otomatis akan mendongkrak nilai saham dari PT. Inalum sebagai pemegang portfolio saham Freeport Indonesia melalui SPC. Karena Inalum tidak berhutang maka rasio neraca nya sangat longgar untuk melakukan exit dalam rangka refinancing untuk bayar utang SPC. Tentu trend nya akan ketahuan setelah divestasi terjadi.

Atas dasar tersebut maka pihak bank bersedia memberikan komitmen kepada Inalum untuk membiayai “ skema” akuisisi saham Freeport indonesia melalui PI dari Rio Tinto. Dan setelah ada komiment dari bank, maka Rio Tinto mau maju ketahap berikutnya yaitu proses akusisi dan take over PI. Itulah sebabnya perlu adanya HEAD OF AGREEMENT ( HOA) ditanda tangani oleh semua pihak agar ada kepastian jadwal sebelum akhir 2018 sudah di tanda tangani purchase agreement dan teknis skema pembiayaan dapat terlaksana. Dalam HOA itu ada standar yang harus dipatuhi semua pihak agar skema pembiayaan dapat terlaksana. Apa itu ? mengenai divestasi 51 persen saham, pembangunan smelter, peralihan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP), dan perpanjangan masa operasi Freeport selama 2×10 tahun, atau sampai 2041, sesuai ketentuan undang-undang.

Bung FH. Semua tahapan mendapatkan 51% saham FI itu dilakukan dengan kesadaran bahwa kita tidak mungkin perang dengan AS namun kita juga tidak mau kehilangan kehormatan dan value atas SDA kita. Kita hanya menuntut keadilan yang diamanahkan oleh UU Minerba dan itu yang buat adalah wakil kita di DPR termasuk anda. Lantas mengapa anda mencurigai kinerja team Jokowi? Semua tahapan itu dilakukan sangat terbuka dihadapan DPR dalam setiap rapat kerja dengan menteri terkait, Tidak ada rahasia. Apalagi dasar negosiasi itu sesuai dengan PP No 1/2017 yang merupakan misi presiden dalam melaksanakan amanah UU. Semua team bekerja atas dasar itu. Tidak ada pihak lain yang terlibat kecuali abdi negara yang bekerja siang malam untuk negeri yang mereka cintai.

Ditengah keterbatasan APBN dan hegemoni AS yang begitu besar, kita bisa melewati gelombang panas untuk merebut kembali apa yang menjadi hak kita, hak rakyat Indonesia , hak rakyat papua. Kok begitu aja engga paham? kalau tak pandai berterima kasih, janganlah membenci apalagi menebar opini dengan framing dugaan ada “pihak tertentu” dalam struktur pemegam saham freeport atau ada pihak yang dintungkan. Yang dintungkan adalah rakyat indonesia. Apa engga boleh ? Apakah seperti sebelumnya divestasi saham jadi bancakan? padahal tahun 2011 seharusnya sudah 51% kita punya. dan waktu itu partai anda adalah koalisi pemerintah SBY. Lantas siapa sih yang anda bela sebenarnya ?

Sumber : Diskusi Dengan Babo

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed