by

Memandikan Jenazah Bukan Kasus Penistaan Agama

Kita bisa memahami kesedihan pihak keluarga, memahami pula kegusaran mereka, tapi yang perlu dimaklumi dan diarifi juga adalah terkait situasi dan kondisi saat ini. Kalau pun ada tindakan yang tidak menyenangkan atau pun kekeliruan yang tidak disengaja karena terdesak oleh kondisi, semestinya diselesaikan dengan cara kekeluargaan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat.
Sedangkan pihak-pihak yang menekan kasus ini menjadi kasus Penistaan Agama saya lihat hanyalah dilakukan oleh gerombolan-gerombolan radikal yang terus mencari celah agar terjadi konflik berbasis SARA di negeri ini. Apalagi ditambahkan dengan tekanan-tekanan melalui demo-demo dan pengumpulan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Oleh karena itu Polisi, Kejaksaan, Pemerintah, Negara harus benar-benar mewaspadai gerombolan ini.
Kehilangan keluarga tercinta, situasi pandemi ini sudah sangat membuat kita sedih dan menderita, janganlah ditambah dengan kasus lain yg bisa terus mencerai-beraikan ikatan persaudaraan dan kemanusiaan kita
Sumber : Status Facebook Mohammad Guntur Romli

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed