by

Memahami SP3 Rizieq Shihab

 

Untuk memberikan penjelasan telah mengeluarkan SP3 atau belum, para petinggi Kepolisian saling lempar batu sembunyi tangan. Ketika akhirnya kepolisian memberi penjelasan resmi, ada dikeluarkan SP3 itu, dengan cepat sasaran tembak diarahkan pada Jokowi, karena kepolisian di bawah presiden langsung.

Yang kemudian terjadi? Beberapa pendukung Jokowi kecewa. Mengancam-ancam. Mau golput, dan sebagainya. Tapi keributan soal SP3 itu, sangat jelas menerangkan, bahwa Rizieq Shihab melarikan diri. Masuk dalam DPO Kepolisian. Berada di satu tempat yang Kepolisian kita tahu di mana posisi buornan. Dan itu setahun lebih. Ketua DPR-RI, Fadli Zon tahu di mana tempatnya. Tapi karena DPR bukan bagian dari negara, ia harus melawan pemerintah.

Dengan pasti semua itu menjelaskan, fakta yang tak terbantah bahwa Rizieq Shihab bermasalah, sepanjang dia belum de-clear mengenai persoalan hukumnya. Kepolisian sendiri, berdasar UU-ITE, mengisyaratkan kasus (chatting sex) itu ada. Hanya karena sesuai aturan UU ITE, dibutuhkan ‘menangkap’ siapa pengupload percakapan sex via whatsaap itu. Setelahnya, Rizieq dan Firza, akan duduk di hadapan hakim, entah sebagai saksi atau pelaku.

Kaburnya Rizieq umroh ‘selama’ setahun, menjelaskan gamblang imam besar FPI itu bermasalah hukum. Lebih gawat lagi, dinilai tak berani di depan hukum menjelaskan. Kenapa tak berani (makanya perlu kabur ke luar negeri)? Itu pertanyaannya. Jawabannya sangat tergantung persepsi dan perspektif penanggapnya. Berbagai pernyataan di media, tanpa penguatan hukum, hanyalah pengakuan sumir dan claiming. Tak ada pula nilainya secara hukum. Justeru secara afirmatif menguatkan dugaan publik, kasus (chatting sex) itu benar adanya, lepas dari pemosting pertamanya ketangkep atau tidak.

Drama politik Rizieq Shihab tinggal satu langkah lagi, jika pemostingnya ketangkep. Dari sana akan segera digelar sidang, melibatkan Rizieq dan Firza, mengenai percakapan sex antara keduanya. Lepas dari benar dan tidak, imam besar FPI itu harus menjelaskannya di pengadilan. Nyawa Rizieq bisa digantung di situ. Tinggal menunggu kerelaan pemosting “menyerahkan diri”, yang itu semua persoalan waktu, untuk mengangkat kembali kasus ini.

Kita tentu tak sabar menunggu. Mau diledakkan kapan? Tergantung kepiawaian Jokowi dan Tito Karnavian. Disitu, kasus ini bisa jadi jebakan ‘betmen’ bagi Rizieq dan pemujanya. Bukankah semua orang punya maqam-nya sendiri-sendiri? Apalagi jika bodoh dan mudah ditipu atas nama tuhan? Bukan?

 

(Sumber: Facebook Sunardian Wirodono)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed