by

Memahami Hutang Negara

Seorang teman FB mencontohkan bahwa Iran tidak berhutang. Tapi dia kebablasan menyampaikan Iran tidak berhutang itu karena dicegah oleh PBB. He he he……
Kalau tidak dicegah oleh PBB, kira-kira Iran akan berhutang juga atau tidak, ya?

Menurut hematnya Indonesia bisa meniru Iran (yang tidak berhutang) meskipun akibatnya pembangunan infrastruktur melambat. Yang penting Indonesia tidak berhutang.

Masalahnya kalau pembangunan melambat (demi tidak berhutang) maka lapangan kerja yang terbuka akan berkurang. Akibatnya pengangguran akan semakin banyak karena tidak tersedianya lapangan kerja. Tidakkah kita akan meneriaki Presiden Jokowi lagi buat itu? Perut mah tidak bisa menunggu atuh, Pak!

Jaman dulu juga kita diajarkan untuk tidak berhutang, bukan?
Alangkah bijaksananya orang-tua kita! Akibatnya berapa banyak orang tua kita yang sampai meninggal tidak pernah punya rumah sendiri?

Sebelum pejabat-pejabat Indonesia menjadi cerdik dan cerdas menyiasati asset negara mah, rumah-rumah dinas tidak bisa disulap menjadi asset pribadi alias dihak milik seperti sekarang, Bung!

Begitu pensiun, Rumah Dinas wajib dikembalikan kepada negara untuk ditempati oleh Pegawai Negeri yang berikutnya.

Nah, setelah rumah-rumah dinas disiasati dan habis dibagi-bagikan jadi hak milik, bagaimana mungkin pegawai negeri akan punya rumah?

Dengan berhutang, sodara-sodara!
Berlawanan dengan ajaran orang-orang tua mereka dulu!

Maka muncullah Kredit Pemilikan Rumah alias KPR.
Kredit semacam ini kemudian berkembang kepada kepemilikan mobil. Kepemilikan Sepeda Motor. Kulkas. Kompor. Laptop. Handphone dlsb.

Coba tunjuk tangan siapa di antara anda yang beli mobil atau sepeda motor dengan cara membayar tunai?
Hari giniii…..!
HP second saja nyicil, kok.

Begitu jugalah kira-kira kiat negara berhutang. Kita bisa tetap membangun infrastruktur dll dan menyediakan lapangan kerja buat menyejahterakan rakyat dengan (ber)hutang dan Negara tetap mandiri dan berdaulat. Tanpa harus jatuh jadi jajahan China, misalnya.

Ambil contoh jalan tol, misalnya.

Pemerintah bisa membangun sendiri. Mengoperasikannya sendiri. Merawatnya juga. Dst. Kalau harus menunggu bailk modal, dengan cara seperti ini kapan Pemerintah akan dapat membangun jalan tol berkiutnya?

Lain halnya kalau Pemerintah memberikan hak konsesi kepada pihak ketiga. Bisa diatur agar pihak ketiga ini membayar konsesinya di muka. Kemudian dia berhak mengoperasikan sekalian merawat dan tetap berbagi hasil dengan pemerintah selama sekian tahun masa konsesinya.

Dengan uang konsesi itu Pemerintah tidak perlu menunggu balik-modal untuk membangun jalan tol di tempat lain.

Setiap pihak diuntungkan.
Pemerintah bisa lebih cepat membangun infrastruktur-infrastruktur lainnya. Investor punya proyek buat dijalankan. Rakyat/Pemakai Jalan Tol tetap menikmati fasilitas.

Nah, betulkah berhutang besar itu akan memberatkan rakyat?

Mungkin betul apabila Pemerintah memanage hutang dengan cara sedungu Neno Warisman yang menjelaskan tentang hutang negara seperti pinjam uang ke rentenir.

Pemerintah kita kali ini dipimpin oleh seorang pengusaha sukses berpengalaman yang tidak pernah main kongkalikong dengan Pemerintah. Dibantu oleh Tim Keuangan kaliber dunia sekelas Sri Mulyani Indrawati.

Pemerintah ini TAHU cara mengelola uang TANPA KORUPSI.

Pamulang, 3 Mei 2018.
Iwan H. Suriadikusumah

#JokowiDuaKali
#DiamBukanPilihan

 

Sumber : FB Iwan H

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed