by

Meluruskan Tesis Ngawur Rizieq Tentang Piagam Jakarta

Klaim itu diberinya dua dasar : pertama dengan menyebut BPUPKI sebagai bentukan Jepang, dan kedua dengan menyebut Jepang sebagai penuntut dihapusnya 7 kata, dengan didatanginya Hatta oleh utusan laksamana Maeda sebelum sidang (mengutip buku Hatta “Sekitar Proklamasi…”, 1969). 
Padahal persetujuan Jepang atas BPUPKI itu tidak terlepas dari upaya diplomasi tokoh-tokoh nasionalis termasuk diantaranya NU. 
Tuntutan penghapusan 7 kata itu juga datangnya dari AA Maramis, anggota sah Tim Sembilan, dengan pernyataan yang sudah masyhur bahwa umat Kristen tidak akan bergabung dengan Indonesia kalau 7 kata tidak dihapus.

Sudah menjadi posisi historis resmi NU juga bahwa semata fatwa Hadhrotussyaikh-lah yang mendaulat PPKI untuk menyetujui usulan AA Maramis, bahwa penghapusan 7 kata itu justru adalah sunnah Rasulullah SAW; merujuk riwayat pada saat Rasulullah berunding dengan perwakilan kaum di luar Islam maka beliau menghapus namanya yang tertulis “Muhammad Rasulullah”, diganti dengan “Muhammad bin Abdillah”.

Sudah masyhur pula di kalangan warga NU, jawaban Hadhrotussyaikh kepada M. Natsir yang mempertanyakan fatwa beliau tersebut : “Karena akan datang suatu masa dimana orang Kristen akan menolong kita.”

Pantas saja kuliah di Malaysia. Kalau di sini entah bagaimana nasibnya “tesis” ini.

Sumber : Status Facebook Fritz Haryadi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed