by

Melalui PKH, Presiden Ingin Taraf Hidup Keluarga Prasejahtera Meningkat

 
“Pemerintah betul-betul ingin memberikan perhatian peningkatan kesejahteraan di keluarga-keluarga penerima,” ujarnya.
 
Tiap tahunnya, alokasi anggaran untuk PKH ini terus meningkat. Anggaran sebesar Rp10 triliun dialokasikan untuk PKH tahun 2016 dengan sasaran 6 juta keluarga prasejahtera. Pada 2017, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp11,5 triliun.
 
Adapun untuk tahun 2018 lalu, pemerintah memperluas cakupan penerima manfaat hingga mencapai 10 juta keluarga dengan anggaran Rp17,5 triliun. Sementara tahun 2019 ini, alokasi anggaran untuk program tersebut meningkat hingga Rp32,65 triliun.
 
“Tahun 2019 ini melompat tinggi sekali menjadi Rp32 triliun,” kata Presiden.
 
Melalui bantuan sosial PKH ini, para keluarga prasejahtera dimungkinkan untuk memiliki akses kepada pelayanan pendidikan dan kesehatan sekaligus meningkatkan taraf hidup.
 
“Tapi hati-hati penggunaannya supaya yang kita inginkan itu betul-betul bisa memberikan manfaat kepada keluarga-keluarga penerima. Saya minta para SDM pendamping PKH dilihat betul kegunaan dari uang-uang yang ada,” ucapnya.
 
Selepas acara, Kepala Negara mengatakan bahwa PKH diarahkan untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial bersyarat. Tiap tahunnya, pemerintah berharap agar semakin banyak keluarga penerima manfaat PKH yang berhasil meningkatkan taraf hidupnya dan mencapai kemandirian.
 
“Jadi penerima PKH yang sudah lulus ya memang harus lepas dari program ini. Kita ini akan meluluskan sebanyak-banyaknya. Bukan membantu sebanyak-banyaknya. Tetapi sekarang ini memang prosesnya membantu sebanyak-banyaknya agar yang lulus semakin banyak,” ujarnya.
 
Untuk tahun 2018 sendiri, menurut Presiden 200.000 penerima PKH sudah lulus. Adapun untuk tahun 2019, Presiden berharap seluruh penerima PKH bisa lulus.
 
“Ya penginnya kita ya lulus semua. Tapi paling tidak dua kali lipat ya,” tuturnya.
 
Untuk diketahui, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bantuan sosial PKH pada tahun 2019 ini terdiri atas dua jenis, yakni bantuan tetap dan bantuan komponen. Besaran bantuan tetap untuk setiap keluarga ditetapkan sebesar Rp550.000 per tahun untuk program regular atau Rp1.000.000 untuk penerima manfaat yang berada di daerah dengan kriteria tertentu.
 
Presiden menyebutkan jika sebelumnya penerima manfaat menerima jumlah yang sama yakni Rp1.890.000, maka untuk tahun 2019, bisa mendapatkan paling maksimal Rp9.600.000, tergantung besaran bantuan komponen.
 
“Karena ibu hamil, anaknya ada, lansianya ada. Tapi tadi saya lihat ibu-ibu saya buka ada yang dapat 3,7 (juta) ada yang 2,7 (juta) ada yang 2,6 (juta). Ya memang beda-beda,” ungkapnya.
 
Bantuan komponen sendiri di antaranya terdiri atas bantuan bagi ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia yang masing-masing sebesar Rp2.400.000. Sedangkan anak SD/sederajat mendapatkan Rp900.000. Untuk anak SMP/sederajat memperoleh Rp1.500.000 dan anak SMA/sederajat mendapatkan Rp2.000.000.
 
“Ini perlu saya sampaikan bahwa bantuan komponen setiap jiwa per tahun itu berbeda-beda. Misalnya ibu hamil mendapatkan Rp2.400.000 per tahun. Balita juga sama Rp2.400.000,” kata Presiden.
 
 
Jakarta, 10 Januari 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
 
Bey Machmudin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed