by

Masih Tentang Cadar

Dalam keadaan darurat saja, Aisyah yang tertinggal rombongan dan ditemukan oleh seorang shahabat, langsung terkena fitnah masif. Nah, ini tidak ada darurat apapun, malah naik mobil berduaan sama sopir. Bukankah ini malah sengaja menceburkan diri ke jurang fitnah. Wajah ditutup tapi sengaja nyemplung ke pusaran fitnah.

Termasuk juga merasa aman-aman saja naik ojek motor atau mobil yang disupiri oleh laki-laki ajnabi bukan mahram.

Wajahnya yang bukan aurat itu sampai ditutup sedemikian rupa, sekedar menghindari fitnah. Tapi badannya malah melakukan hal-hal yang justru bertentangan dengan maqashid syariah dari cadar itu sendiri, dengan keluar rumah melakukan semua aktifitas harian dengan laki-laki yang bukan mahram.

Kalau kerudung menutup rambut, kewajibannya mutlak disepakati seluruh ulama. Tapi penutup wajah alias cadar, tidak semua ulama bilang wajib.

Kalau sampai ada yang merasa harus menutup wajah demi menjaga fitnah, tentu kita beri penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya. Bayangkan, sesuatu yang tidak wajib pun dikerjakan juga. Berarti menandakan bahwa level keshalihahannya sudah level atas.

Tapi begitu dia berikhtilat dan berkhalwat dengan laki-laki ajnabi, langsung indeks keshalihahannya terkoreksi. Turun drastis, malah anjlok.

Jadi apakah mereka harus buka cadar?

Tidak harus. Tapi seharusnya kalau kelasnya sudah pakai cadar, maka yang utama wanita itu berdiam saja di rumahnya. Semua itu karena khawatir terjadi fitnah terus.

Seharusnya risain dan berhenti dari bekerja cari nafkah di luar rumah. Toh wanita itu tidak pernah Allah SWT wajibkan untuk mencari nafkah. Yang wajib cari nafkah kan suami, bukan istri.

Sejak kapan ada ayat Quran atau hadits nabi yang mewajibkan wanita keluar rumah cari nafkah?

Sumber : Status Facebook Ahmad Sarwat Lc MA

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed