by

Makna Hakikat Pernikahan, Pelakor Syar’i dan Berbagi Suami

Pernah nonton film-film Suara Hati Istri di Indosiar nggak? Ya Allah, saya pernah beberapa kali, lama-lama bikin kesel juga eh. Saya saja laki-laki, kok ya di film itu akhlaknya gitu-gitu amat. Saya sadar, kalau itu hanya film, tetapi saya justru meyakini bahwa film-film itu cerminan dari realitas sosial kita tentang kehidupan rumah tangga. Film maupun realitas yang sering kali–untuk enggan mengatakan selalu–menyudutkan perempuan atau istri. Istri yang selalu disalahkan, diperlakukan secara zalim, dikhianati, termasuk realitas berbagi suami.

Saya sendiri pernah melakukan riset kecil-kecilan, tidak formal sih, juga tidak terlalu lama, hanya 2 tahun 4 bulan. Saya tanya kepada banyak perempuan Muslimah, soal apakah ia akan rela manakala setelah menikah, lalu diajak berbagi cinta dengan perempuan lain oleh suaminya, dengan atau tanpa izin? Perempuan yang saya tanya itu lintas Ormas, lintas komunitas, bahkan lintas agama (maksudnya perempuan non-Muslim). Hampir para perempuan Muslimah yang saya tanya itu, semuanya memang menolak jika kemudian berbagi suami, berbagi cinta dengan banyak istri.

Saya jadi merenung. Dan merasa perlu memaknai kembali hakikat pernikahan. Sependek yang saya pahami, bahwa pernikahan itu adalah akad perjanjian dan persaksian yang berat, antara mempelai perempuan dan laki-laki, begitu pun sebaliknya, kepada masing-masing orang tua dan mertua, kepada sanak keluarga, masyarakat dan terutama kepada Allah Swt., untuk setia dengan satu pasangan, minimal sampai ajal menjemput, dengan apapun risikonya, baik suka maupun duka, risiko yang pahit maupun manis. Ingat selalu makna hakikat pernikahan ini. Sehingga tidak mungkin akan terjadi, jika sejak akad pernikahan akan ada ikrar untuk rela berbagi suami. Bahkan dalam hal ini, sebelum menikah, perempuan boleh mensyaratkan kepada calon suaminya untuk tidak menduakan cinta.

Maka jelas sekali istilah pelakor syar’i menyakitkan hati saya. Pelakor itu kan kepanjangan dari perebut laki-laki orang kan? Lalu diembel-embeli syar’i agar seolah-olah upayanya merebut suami orang lain dibenarkan agama. Astaghfirullah. Saya mengajak agar kita tidak melakukan praktik semacam ini. Sebab saya jadi ingat dengan salah satu maqalah Arab: Laisa fi qalbi hubbani kama laisa fil wujud Rabbani. Tidak ada dalam satu hati dua cinta, sebagaimana tidak ada dalam satu wujud dua Tuhan. Jadi saya ingin menegaskan bahwa kesetiaan adalah ruh pernikahan. Siapapun yang tidak setia, berarti ia telah mengingkari janji suci pernikahan!

Sumber : Status Facebook Mamang Haerudin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed