by

Lembutnya Tausiah Dari NU dan Muhammadiyah

Media lokal maupun internasional tak luput menyorot peristiwa yang kontradiktif ini. Bahkan, media-media internasional tak segan menyebut peristiwa ini, sebagai imbas dari pemahaman Islam yang fundamentalis-konservatif di Indonesia. Oleh segelintir orang dan kelompok ormas radikalisme yang mengaku cucu Nabi tapi kelakuan iblis.

Tak ayal, ada pula yang mencap Islam sebagai agama yang suka dengan aksi kekerasan, intoleran maupun kebencian. Padahal, jikalau kita kaitkan kejadian tersebut dengan sejarah penyebaran dan da’wah Islam, tidak pernah setetes darah pun jatuh dalam kejadian yang disebabkan karena pebedaan agama pada saat Nabi Muhammad saw dalam menyebarkan rahmat Islam di seluruh dunia.

Bahkan telah kita ketahui bersama hubungan Nabi terhadap kaum Yahudi dan Nashrani telah menciptakan ketentraman dan kedamaian dalam membangun hubungan yang harmoni atas sikap lemah lembut Nabi Muhammad saw.

Sikap bersosial yang dilakukan oleh baginda Nabi Muhammad saw berlandaskan pada kalam Allah swt di dalam al-Qur’an surat al-Mumtahanah ayat 8 :

لا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ {الممتحنة : 8}

Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [QS. al-Mumtahanah: 8]

Menghadapi perkembangan masyarakat yang terjadi semakin cepat disertai perkembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih dan bertingkat, maka semakin menambah pula mudahnya kontak yang tidak terbatas antar wilayah di dunia. “Kerukunan Interen umat Beragama, Kerukunan Umat Antar Beragama dan Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah”. Surat keputusan bersama tersebut merupakan usaha pemerintah dan bangsa Indonesia dalam menciptakan kerukunan demi terwujudnya hubungan harmoni antar agama.

Dalam hal tersebut, Islam menjamin seluruh hak ahli zimah (orang yang mendapatkan perlindungan Islam) yang hidup di wilayah umat Islam termasuk di Indonesia serta menjamin keamanan dan ketentaraman hidup maupun hak-haknya. Sebagaimana Rasulullah saw. menegaskan melalui sabdanya:

مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ {رواه ابوا داود}

Artinya : “Barangsiapa menzalimi seorang yang berada di bawah tanggungan (perlindungan Pemerintah Islam), atau membebaninya di luar kemampuan, atau mengambil sesuatu tanpa keikhlasan, aku adalah penantangnya di hari Kiamat.” [HR. Abu Daud]

Hak-hak ahli zimah yang paling utama di tengah masyarakat Islam adalah; (1) mendapatkan perlindungan jiwa, (2) mendapatkan perlindungan kehormatan dan harta, serta (3) mendapatkan kebebasan untuk memeluk agama dan melaksanakan segenap urusan-urusan perdata. Lalu bagaimanakah metode Islam membangun perdamaian demi terciptanya hubungan harmoni antara muslim dengan non muslim? Mengenai hal ini, Allah swt telah berfirman di dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 256 :

لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ {البقرة : 256}

Artinya: “Tidak ada paksaan untuk agama ; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. al-Baqarah : 256]

Sebagai bahan renungan, marilah kita simak bersama firman Allah swt yang menjelaskan tentang akhlak Nabi Muhammad saw di muka bumi ini dalam menebar rahmat Allah ta’ala :

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ {آل عمران : 159}

Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ

Sumber : Status Facebook Ahmad Rajafi Sahran, M.Hi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed