by

Lampu Merah Intoleransi di Jogja

Petugas kepolisian dari Polsek Pajangan juga meminta agar upacara tidak dilanjutkan walaupun Ida Begawan Manuaba baru tiba. Pihak kepolisian mengatakan bahwa perizinan acara perlu dilakukan hingga tingkat provinsi.

“Kata polisi harus izin sampai provinsi,” ujarnya.

Sejumlah warga yang menyetujui digelarnya acara tersebut tidak dapat berbuat banyak lantaran sudah ada polisi yang datang. Namun, warga sempat mengatakan jika merusak rumah lokasi digelarnya upacara, maka mereka akan memanggil warga lain untuk melawan.

Pihak kepolisian pun membenarkan adanya kasus penolakan upacara keagamaan di Bantul ini.

“Cuma penolakan warga setempat terkait ritual salah satu warga yang belum ada legalitasnya,” ujar Kasat Intelkam Polres Bantul, AKP Rahmad Yulianto

Sumber : Status Facebook Joe Paijoe

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed