by

Komnas HAM Buktikan FPI Miliki Senjata

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid meminta Munarman untuk segera diproses. ”Laporan polisi terhadap Munarman beberapa waktu lalu harus segera diproses,” ujar Muannas seperti dikutip dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Muannas mengatakan bahwa laporan terhadap Munarman itu atas tuduhan menyebarkan berita bohong. Menurut penjelasannya, hal itu dapat ia simpulkan menyusul adanya perbedaan versi antara pernyataan Munarman dengan Komnas HAM.
Sebelumnya, Munarman memastikan bahwa para anggota FPI tersebut tidak membawa senpi ketika peristiwa terjadi. ”Atas tuduhan menyebarkan berita bohong saat menyebut bahwa enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api,” katanya.
Diberitakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menguji senpi yang digunakan oleh petugas kepolisian dan senjata nonpabrikan atau rakitan yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.
Berdasarkan hasil uji senpi tersebut, ditemukan tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru. Dua barang bukti bukan bagian dari proyektil dan lima barang bukti merupakan bagian dari proyektil.
Sumber : Status Facebook Siti Aisyah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed