by

Kitabmu adalah Hukummu, Bukan Hukum Bagi Yang Tidak Mengimaninya

Oleh : Denny Siregar

Bagaimana mungkin seseorang yang mengimani Al-quran di hukumi dengan injil ? Bagaimana bisa seseorang yang mengimani injil di terapkan aturan dalam Al-quran ?

Kitabmu adalah aturanmu, hukummu, bagi yang mengimaninya. Dan tidak berlaku bagi yang tidak mengimaninya… Hukum di Indonesia hanya berlaku untuk warga negara Indonesia, tapi tidak berguna untuk warga Singapura.

Ketika kamu yang mengimani kitabmu, ingkar dari tuntunan dalam kitabmu sendiri, itulah yang disebut kafir. Disuruh jangan mencuri, tapi tetap mencuri…

Ketika kamu mengimani kitabmu sendiri, tapi tidak menjadikannya panduan dalam hidupmu, itulah yang dinamakan tersesat. Sudah dikasi panduan, tapi tidak menjalankannya dengan baik.

Itulah pengertian yang benar dari “untukku agamaku dan untukmu-lah agamamu..’

” Pahamilah sesuatu dengan akal yang penuh dengan pemahaman, bukan akal yang sekedar meriwayatkan.. ” Imam Ali as.**

Sumber : Facebook Denny Siregar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed