by

Kita Butuh UU untuk Memerangi Para Perusak

Ada banyak video-video sejenis dari penceramah agama gerombolan pembenci Indonesia. Mereka memprovokasi massa dengan hasutan berbungkus agama.

FPI minta diperpanjang surat keterangannya. Tapi dalam AD-ART secara jelas bertujuan untuk menegakan khilafah. Pada kesempatan lain, FPI sesumbar ingin menegakkan NKRI Bersyariah. Entah apa maksudnya.

Yang jelas, itu menimbulkan keresahan atas kebhinekaan Indonesia. Sebab Indonesia berdiri di atas semua golongan agama dan ras. 

Tapi polisi tidak bisa bertindak. Kita gak punya payung hukum untuk meringkus para provokator berbisa itu. Dulu ada UU subversif. Tapi sejalan dengan reformasi, UU tersebut dihapus.

Sementara UU Keamanan Nasional belum dibahas. Padahal mengingat urgensinya sudah sangat penting. Kita memang butuh ruang ekspresi untuk menyalurkan aspirasi. Tapi negara ini juga butuh jaminan keamanan. Kita harus memastikan usaha-usaha untuk mengubah Indonesia menjadi negara satu agama harus digagalkan.

Benar kata tokoh intelejen Prof. Hendropriyono, tanpa UU Kamnas kita seperti telanjang menghadapi ular kobra. Mereka kapan saja siap menularkan bisanya. Dan kita tidak punya penangkal.

Setiap hari, masjid-masjid kita diisi ceramah provokatif. Sekolah dan kampus menjadi sarang penyebaran ajaran agama yang dibentur-benturkan dengan nilai kebangsaan. 

Felix Siauw, tokoh HTI menulis pada akunnya. “Membela agama ada dalilnya. Membela nasionalisme tidak ada dalilnya.”

Itulah intinya. Mereka selalu berusaha membenturkan semangat agama dengan semangat kebangsaan. Dan ini sangat berbahaya. Bahaya buat masa depan kita. Masa depan anak-anak kita. Masa depan Indonesia.

Di Papua gerakan OPM terus berulah. Mereka berteriak memersekakan Papua. Para penjual isu HAM bersorak mendorong mereka. Dan gerombolan itu berteriak HAM dengan cara membunuhi orang di sana. 

Tidak ada jalan lain, selain bangsa ini perlu UU untuk melindungi dirinya dari para perusak. Kita butuh UU Kemanan Nasional. Kita butuh kepastian, bahwa aparat dilengkapi perangkat hukum untuk melindungi tanah tumpah darah kita. 

Jangan biarkan kita telanjang menghadapi ular Kobra yang ganas. Jangan sampai telat. Sebab keterlambatan akan makin menambah resiko kehancuran bangsa ini. 

Tanpa UU yang mendukung TNI dan Polri seperti diikat tangannya berhadapan dengan musuh. Mereka hanya bisa geregetan tapi gak berdaya.

Percuma kita bangun infrastruktur. Kita kembangkan industri. Kita sebarkan kesejahteraan jika kehancuran menghantui setiap tidur malam kita. 

Ayo, Pak Prabowo. Buktikan ketulusanmu pada Indonesia. Siapkan draft UU Kemnas. Indonesia sangat butuh payung hukum. Agar kami yakin, negeri ini pantas jadi harapan masa depan kami. 

“Rizieq aja juga takut di Indonesia. Buktinya dia gak pulang-pulang,” Abu Kumkum nyeletuk.

Betah…

(www.ekokuntadhi.id)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed