by

Kisah Pilu Di Pematangsiantar

Dan benar saja, setelah kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian, tak ada angin dan tak ada hujan tiba-tiba saja ada segerombolan orang yang melakukan aksi tuntutan terhadap keempat tenaga nakes yang memandikan jenazah perempuan tersebut.
Mereka kembali melakukan pola yang dulu pernah dilakukan pada kasus Ahok dan kasus Meiliana di Tanjung Balai dengan memberikan tekanan kepada pihak aparat penegak hukum agar keempat tenaga nakes tersebut dijerat dengan pasal penistaan agama.
Sayangnya, penegak hukum kita juga selalu saja tak berkutik jika berhadapan dengan kelompok ini. Bahkan pada saat mereka melakukan aksi saja, aparat keamanan seolah tutup mata dan membiarkan meskipun hal itu melanggar protokol covid.
Akibat dari kejadian ini, tentu saja berdampak kepada petugas-petugas kesehatan lainnya. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bahwa kasus ini bisa membawa trauma baru bagi dunia kesehatan kita.
Bagaimana tidak, sesungguhnya tenaga kesehatan itu adalah pahlawan kemanusiaan yang bahkan mereka terkadang lebih mementingkan keselamatan nyawa pasien dibanding nyawa mereka. Apalagi di masa pandemi seperti ini.
Namun lihat apa yang mereka dapat? Sungguh memilukan. Mereka sudah berjuang di garda terdepan melawan pandemi, tapi sekarang malah dijadikan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Coba bayangkan betapa kecaunya penegakkan hukum seperti ini.
Entah sampai kapan penegakan hukum di negeri ini bisa bebas dari tekanan gerombolan manusia-manusia yang gila agama seperti ini? Dan entah berapa banyak lagi yang harus jadi korban pasal-pasal multi tafsir yang terdapat dalam UU Penistaan Agama ini, baru kemudian direvisi?
Entahlah….!!
Sumber : Status Facebook Seruanhulu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed