by

Kisah Ibu Eni Serang, Potret Buram Toleransi yang Salah Kaprah

Oleh : Suci Handayani

 Ibu Eni , seorang pedagang warung makanan di Kota Serang, sampai jatuh sakit setelah dagangan makanan di warungnya di sita petugas Satuan Polisi Pamongpraja (satpol  PP)  Pemkot Serang, Banten beberapa hari lalu. Ibu yang bersahaja tersebut tidak kuasa menahan kesedihan dan tidak bisa berbuat banyak saat sejumlah petugas Satpol PP  mengosongkan beragam lauk yang dimasaknnya sedari pagi ke dalam plastik dan menganguktnya ke dalam mobil. Teriakan, permohonan , dan derai air matanya tidak kuasa membatalkan niat petugas  untuk membatalkan eksekusi barang dagangan.

Pada akhirnya ia hanya mampu menatap petugas berseragam tersebut membawa seluruh  harta bendanya yang hari itu akan di jual. Dengan gemetar dan terus berurai air mata, Ibu Eni  meninggalkan warung kecilnya  yang sekaligus digunakan sebagai tempat tinggal , untuk minta tolong tetangga menelpon suaminya, yang no telpon suaminya tidak ia ketahui karena ia tidak bisa baca tulis.

Kisah memilukan Ibu Eni, perempuan asal Tegal Jawa Tengah yang merantau di Serang sejak 6 tahun lalu tersebut, hanyalah satu dari sekian kisah  pilu yang sama yang menimpa puluhan bahkan mungkin ratusan pedagang  kecil seperti dirinya. Pedagang kecil yang modalnya pas-pasan dan biasa bekerja untuk hidup hari ini,  dan modal untuk esok hari berjualan. Dengan  mengatasnamakan menegakkan peraturan, Satpol PP telah merengut setiap tetes keringat yang dikucurkan  para pedagang kecil tersebut.

 

Toleransi yang Salah Kaprah

Toleransi memang hal yang sangat indah dan itulah yang selalu di pegang bangsa kita yang  terdiri dari beragam agama dan kepercayaan, suku bangsa , ras, dan beragam perbedaan lainnya.  Tanpa toleransi, kerukunan antar umat beragama, ras, suku sulit akan terwujud.

Saya kira , semua orang sependapat bahwa toleransi itu penting di dalam kehidupan bernegara kita. Tetapi memaknai toleransi juga  tidak boleh asal-asalan, tidak boleh salah kaprah. Dalam keberagaman di Negara kita, toleransi janganlah dipahami hanya dalam makna yang sempit.   Saat pemerintah daerah membuat aturan yang menekankan warganya untuk menghormati orang yang sedang berpuasa di bulan ramadhan, kiranya juga tidak dengan cara yang salah kaprah.  Seperti yang terjadi di Kota Serang dan kota/kabupaten lainnya, aturan   yang dibuat saat dibulan puasa untuk warung makan tidak boleh buka disiang hari.  Saya kira itu berlebihan.

Untuk menghormati orang yang sedang puasa di bulan Ramadhan, tidak harus dengan melarang warung makan buka di siang hari. Toh kalau dirunut lebih dalam,  warung makan  yang buka di siang hari juga dibutuhkan, tidak hanya untuk orang non Islam yang tidak puasa. Tetapi bisa jadi orang islam juga membutuhkan karena tidak semua orang islam berpuasa di bulan Ramadhan, misalnya saat sakit, ibu menyusui, anak-anak, orang tua, orang yang terganggu jiwanya, dll.

Justru, mestinya agama Islam yang ajarannya penuh dengan toleransi , memberikan penghormatan dan toeransi yang tinggi kepada orang-orang non Islam. Biarkan warung makan buka di siang hari,  beraktivitas seperti biasanya, toh bagi yang memang berniat dengan sungguh-sungguh dan ikhlas untuk beribadah puasa, tidak akan mungkin tergoda dengan hanya melihat makanan di siang hari. Justru mestinya dianggap itu sebagai cobaan yang akan mempertebal iman.

 

Bu Eni Korban Ketidakmampuan Pemda dalam Menafsirkan Tolerensi

Bahkan dari penuturan Ibu Eni dan reporter Kompas petang (mengutip  live kompas petang), warung ibu Eni saat razia dilakukan dalam kondisi di tutup pintu depannya. Ibu Eni meskipun tidak  tahu kalau ada larangan berjualan di siang hari saat bulan ramadhan, memilih menutup pintu  depan  warung  makannya  dan membuka pintu samping . Artinya , jelas warung ibu Eni tidak dibuka. Ia memasak siang hari dan berniat berjualan di sore hari  dan hanya pelanggannya yang tahu kalau masakan sudah siap sehingga bisa membeli lewat pintu samping.

Tetapi entah kenapa, petugas Satpol PP bisa masuk lewat pintu samping dan merazia dagangan ibu Eni. Satpol PP tidak hirau dengan keberatan ibu Eni dan tetap ‘menyita’ barang dagangan siap makan yang kira-kira seharga Rp 600.000.

Menurut saya, Satpol PP Kota Serang telah bertindak melampaui batas.

Karena, pertama, dengan mengatasnamakan menegakkan aturan mereka telah semena-mena merampas dagangan Bu Eni. Satpol PP memang telah menempelkan secarik pengumuman di warung makan Bu Eni yang isinya larangan berjualan di siang hari. Tetapi  sepertinya Satpol PP lupa untuk mensosialisasikan  peraturan tersebut. Karena seperti pengakuan Bu Eni, ia tidak tahu peraturan tersebut dan ia tidak bisa membaca. Kenapa yang seperti ini, justru terkesan Satpol PP menyalahkan ibu Eni dan tetap melakukan razia? Bukankah seharusnya memberikan peringatan dulu. Bahkan jauh hari seharusnya sudah memberikan sosialisasi.

Kedua, kenapa barang dagangan harus di sita? Mestinya setelah diberikan peringatan, barang dagangan tidak perlu disita.  Apalagi dagangan ibu Eni adalah makanan masak yang tidak akan bertahan lama. Jika memng dijadikan barang sitaan dan barang bukti , makana n tersebut besuknya pasti sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Jadi penyitaan dagangan Bu Eni hanyalah kegiatan sia-sia alias mubadzir saja.

Ketiga, saya ragu apakah Satpol PP berani menegakkan aturan yang sama untuk para pemilih rumah makan besar atau  gerai makanan cepat saji? Apakah peraturan itu juga berlaku untuk mereka yang memiliki modal besar ? beranikah menyita makanan jika memang berjualan di siang hari? Kalaupun toh Satpol PP berani merazia dan menyita, para pemodal besar akan mudah bangkit lagi dan tidak terlau masalah. Beda dengan pemilik warung kecil seperti Ibu Eni. Saat dangan seharga Rp 600.000 di sita , ia harus mencari hutang untuk modal berjualan kembali.  Saya rasa model kerja-kerja seperti itu rawan akan penyimpangan alias rawan berat sebelah. Sehingga cara-cara yang digunakan Satpol PP mestinya dievaluasi lagi.

Bu Eni dan pemilik warung kecil lainnya  akan selalu menjadi korban ketidakmampuan pemerintah dearah dalam menterjemahkan makna toleransi. Selama pemerintah hanya berpikir sempit dan dangkal, kejadian seperti itu akan terus  dan terus berulang. Dan rakyat kecil yang menerima getahnya. Semoga  Pemkot Serang dan Pemerintah Daerah lainnya bisa berbenah dari kisah pilu Ibu Eni.**(ak)

Sumber : Facebook Suci Handayani

 

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed