by

Khutbahmu Bukan Perniagaan Politik

Hari hari ini saya menyaksikan pola yang sama bagaimana masjid di tarik dalam ranah pertarungan politik, tempat memfitnah dan alat memecah belah . Dalam beberapa kali khutbah Jum’at di masjid dekat rumah ataupun Masjid dekat tempat kerja saya menyaksikan bagaimana sebuah cacian pada Pemerintah, pada Presiden di lontarkan dengan terbuka. Bahkan ajakan untuk tidak memilih kembali Presiden juga di lontarkan terang-terangan.

Bagi saya ini bukan soal Agama, ini adalah soal Politik. Di negeri ini saya bebas beribadah dan mengamalkan ajaran agama Islam, bahkan negara melindungi saya dalam perangkat undang-undang untuk menjalankan ibadah. Lantas bagaimana saya harus percaya bahwa Presiden kita adalah orang yang benci Islam hanya karena lembaga hukum menjalankan proses sebagaimana umumnya orang yang di laporkan berbuat pidana. Apakah karena ia memakai jubah lantas ia bebas dari perbuatan pidana? Saya rasa tidak demikian.

Manusia adalah tempatnya khilaf, dan hukum memberi solusi untuk tegaknya narasi keadilan. Bukankah tuhan mengajak kita berbuat adil?. Keadilan adalah ketika semua manusia tunduk di bawah payung hukum, benar kata orang ” Jangan mencari keadilan di muka persidangan. Karena keadilan hakiki adalah milik Tuhan”. Tetapi sebagai orang yang hidup sebagai warga negara yang menjadikan hukum sebagai panglima, saya yakin bahwa proses hukum harus berjalan. Hukuman di dalam penjara hanyalah bagian kecil dari cara tuhan mengurangi hukuman kita di akhirat, toh kita adalah korban rekayasa. Ada beragam saluran legal yang di sediakan negara untuk kita tempuh.

Saya tahu ini bukan soal keadilan hukum, ini soal politik. Yang kita sama tahu bahwa politik adalah perniagaan. Dan bukankan di masjid kita tidak boleh berniaga?

“Di rumah-rumah yang di sana Allah telah memerintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, di sana ber-tasbih (menyucikan)-Nya pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hari dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. an-Nur: 36-37).

Di ayat itu Allah menjelaskan bahwa fungsi masjid adalah untuk menegakkan ibadah kepada Allah. Kemudian di ayat kedua, Allah menjelaskan bahwa orang-orang yang benar-benar menegakkan peribadatan kepada-Nya, tidaklah menjadi terlalaikan untuk beribadah hanya karena mengurusi perniagaan dan pekerjaannya. Apalagi sampai tega menjadikan masjid sebagai tempat untuk berniaga. Politik adalah soal perniagaan bukan?

Sumber : Status Facebook Awan Kurniawan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed