by

Khilafah Versi HTI dan FPI Tidak memiliki Sumber Acuan Yang Jelas dan Berbahaya

“Itu (khilafah untuk sistem pemerintahan) ideologi yang bertentangan. Upaya mengganti sebuah sistem yang sudah disepakati jelas itu gerakan terlarang,” ujar Mahfud.

Pakar hukum tata negara asal Jawa Timur itu mengaku sudah menggali langsung konsep khilafah yang diperjuangkan HTI. Dalam diskusi dan tukar pikiran dengannya, Mahfud mendapatkan keterangan sahih bahwa HTI memperjuangkan khilafah sebagai sistem pemerintahan.

“HTI itu bilang pemerintahan itu thoghut (berhala/sesembahan). HTI juga menolak ide kebangsaan, mereka ingin transnasional. Itu tak dibantah oleh mereka, ini jelas berbahaya sebagai sebuah bangsa,” kata Mahfud di Yogyakarta saat dihubungi lewat video conference oleh Karni Ilyas sebagai pemandu acara ILC.

Selanjutnya, dari sisi teologis, sepanjang mendalami ilmu tata negara Islam, Mahfud tak menemukan adanya konsep khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan.

“Di dalam sumber primer, tidak ada khilafah sebagai sistem. Kita bisa berdebat kapan saja. Kalau sebutan khilafah untuk pemimpin iya (ada), tapi tak ada sebagai sistem, khilafah itu macam-macam,” jelasnya.

Mahfud melanjutkan, sistem Pancasila yang dianut oleh Indonesia sudah pas. Malah Mahfud menilai Pancasila itu bila didalami adalah khilafah dalam konteks khilafah al Indonesia, atau khilafah khas Indonesia.

“[Tapi] Gerakan khilafah sebagai alternatif ideologi itu berbahaya,” tuturnya. 

Sumber : viva.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed