by

Khilafah Dan Kepemimpinan Modern

1. Masa jabatannya dibatasi hanya sekian tahun, bahkan hanya dua periode. Kekuasaannya terbatas waktu dan periode.

2. Untuk berkuasa, butuh dukungan suara lewat pemilihan. Dan setelah berkuasa, harus berbagi kekuasaan (baca:rejeki) dengan pendukungnya.

3. Tidak kuasa untuk bikin kebijakan seenaknya, karena ada undang-undang dan seabreg peraturan lainnya. Melanggar UU masuk penjara.

4. Bisa diturunkan kapan saja secara legal jalur hukum yang sah lewat berbagai macam cara, seperti impeachment dst. Di masa lalu cuma bisa hanya lewat pembunuhan atau penaklukan.

5. Tidak bisa pakai anggaran seenaknya, harus ada persetujuan pihak lain seperti DPR/D. Melanggar masalah ini bisa ditangkap tangan masuk bui.

6. Tidak bisa mengubah sistem yang sudah berlalu, yang terjadi justru ikut dengan sistem terbawa arus.

Masih banyak lagi bentuk-bentuk kekuasaan yang dipreteli dari seorang penguasa, yang membuatnya sangat lemah, terkunci dan menyerah dengan keadaan.

Kalau kita masih saja berpikir bahwa pemimpin di masa sekarang ini bisa melakukan banyak hal, bisa begini dan bisa begitu, sebaiknya kita bangun dari tidur dan mulai keluar dari alam mimpi. Balik lagi kita sadari bahwa kita berada di abad 15 hijriyah.

Keadaan sudah amat jauh berbeda. Penguasa hari ini sudah bukan lagi orang yang punya kekuasaan sebagaimana zaman dulu. Hari ini penguasa adalah orang yang paling lemah, bahkan sekedar untuk menentukan agenda acara hari ini pun dia tidak kuasa.

Mau kawin lagi pun tidak berani karena takut istri. Kayak gitu kok dibilang penguasa. Sama istri saja takluk. Hehe

Sumber : Status Facebook Ahmad Sarwat dengan judul asli Kekuasaan yang Dipecah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed