by

Khalid Basalamah Harus Mencabut Fatwa dan Meminta Maaf

Hadis yang disalah pahami oleh Khalid Basalamah adalah hadis berikut,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

“Jika kalian mendengar adzan sedangkan piring makan masih ditangan maka jangan diletakan sampai kalian selesai makan”.

Hadis ini menurut para ulama, jika hadis riwayat Baihaqi dan al-Hakim ini saheh maka diarahkan pada kondisi adzan pertama, yaitu adzannya Bilal, yaitu adzan waktu Imsak kalau dikita menggunakan sirine atau adzan awal, bukan adzan kedua, yaitu adzannya Umi Maktum.

Saya ulangi lagi, jika ada orang yang sedang makan, tiba-tiba adzan kedua berkumandang, yaitu adzan subuh maka ia harus memuntahkan apa yang ada dimulutnya.

لأن النبي صلى الله عليه وسلم يقول : ( إنَّ بِلالا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ، فَإِنَّهُ لا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ ) .

Perlu diketahui, jaman sekarang adzan itu hanya salah satu tanda
waktu puasa dimulai, kita bisa mengacu pada jadwal yang dibuat pemerintah, jadi kalau sudah waktu subuh walaupun belum ada yang adzan sudah tidak boleh makan dan minum, tidak perlu menunggu adzan untuk menghentikan makan. Dan lebih amannya, menghentikan makan ketika (sirine) imsak terdengar. karena sukar sekali menghentikan makan atau minum tepat sebelum alif lafadz Allah dalam adzan.

Sekali lagi حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ kata sambung حَتَّى dimaknai oleh ulama sebagai intihaul ghayah, artinya adzan sama sekali bukan bagian dari malam hari yang ditolelir makan dan minum, sementara Khalid Basalamah memakanai حَتَّى sebagai huruf athaf, atau kata sambung yang menyatakan kata setelahnya sebagai bagian sebelumnya, yang artinya adzan subuh sebagai bagian waktu malam yang diperbolehkan makan dan minum, jadi kesimpulannya pasti keliru karena dasar berpikirnya keliru.

Fatwa Khalid Basalamah yang memperbolehkan makan dan minum selama adzan subuh itu keliru, dia keliru memaknai hadis dan keliru memaknai arti kata. Mirip-mirip ustadz yang gak hafal tasrif lah.

Kalau dia tidak merevisi fatwanya dan minta maaf atas kekeliruannya maka dia menanggung dosa semua orang yang batal puasanya karena mengikuti fatwanya. Khalid Basalamah telah berfatwa dengan fatwa yang menyelisihi ijma ulama, tidak ada seorangpun ulama yang berfatwa seperti apa yang dia fatwakan.

Sumber : Status Facebook Ahmad Tsauri

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed