by

Kelompok Radikal “Panas” dengan Status Denny Siregar

Mereka lupa demo melibatkan anak dalam aksi dari foto yg disoalkan itu adalah pelanggaran yg jauh lebih serius bahkan ancaman pidananya bisa 5th s.d 15th penjara, Gajah dipelupuk mata tdk keliatan semut diseberang lautan keliatan, jadi ini bkn penegakkan hukum tapi bisa dipastikan laporan dibuat hanya untuk membela kepentingan kelompoknya.

Soal tuduhan DS ini kebal hukum juga framing mereka aja untuk menunjukkan seolah ada ketidakadilan padahal memang tdk ada pidananya.

lihat bagaimana mereka mendatangi kepolisian setempat dan meminta ditangkap sambil membawa massa inikan namanya intervensi mengambil alih tugas polisi, menjadikan massa sbg alat bukti, modusnya selalu begitu kalo keinginannya tdk dituruti kemudian orang dilebeli kebal hukum.

Jadi hukum dipaksa ikutin maunya mereka bkn maunya hukum, ngomongnya menegakkan hukum tapi caranya melanggar hukum, ini tdk pas dan harus dilawan.

Sumber : Status Facebook Muannas Alaidid.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed