by

Kekonyolan Para Saksi BPN Di MK

Fakhrida
-Saksi mengaku menyaksikan kecurangan. Tetapi barang buktinya dari grup wa yang menyuruh mentweet keberhasilan pembangunan desa. Tanpa ada ajakan memilih 01. Itu pun terjadi di bulan September 2018. (Saksi yang wow kedernya)

Tri Susanti
-Saksi merupakan Caleg Gerindra dari Sidoarjo. Mengaku ada pemilih siluman di 9 TPS di sekitar rumahnya. 
– Saat ditanya apakah pernah melihat ada orang yang tidak terdaftar memilih mencoblos di 9 TPS di sekitar rumahnya. Saksi jawab tidak ada. Faktanya di 9 TPS di sekitar rumah saksi tidak ada yang 100 persen jumlah partisipasinya (berikisar 40-60%). Kesaksian pemilih siluman seketika gugur (Saksi yang WOW palsunya)
– Saksi menyatakan ada DPT fiktid di rumahnya sebanyak 5 nama. DpT akhirnya diperbaiki sebelum pencoblosan

Risda Mardiana 
Relawan prabowo di Kalbar (Kubu Raya) mengaku melihat ada banyak kotak suara (saat ditanya berapa jumlahnya, saksi jawab tidak tahu) yang dibawa ke gereja dan dibuka. Saat ditanya kotak suara apa yang dibuka, oleh siapa, dan untuk apa dibuka, saksi menjawab tidak tahu. Saksi tahu di Kota Kubu Raya yang menang 02. 
Risda Mardiana ber KTP Jakarta, namun jadi koordinator relawan di Kubu Raya.

Rahmadsyah
Saksi berasal dari Batubara, Sumut. Bersuara sangat pelan dan memakai kacamata hitam di ruang sidang sampai berkali-kali di tegur hakim. Saat ditanya apakah ada ancaman saat bersaksi di MK? Dijawab tidak. 
Saksi hanya merasa takut karena saat ini berstatus terdakwa kasus UU ITE dalam Pilkada 2018. 
Saat ditanya, statusnya apa? Dijawab Status tahanan kota kejaksaan. 
Saat ditanya sudah izin kejaksaan? Dijawab hanya memberikan surat pemberitahuan bahwa pergi ke Jakarta karena ingin mengantar ibunya yang sedang sakit. (Saksi yang benar-benar WOW Kriminalnya)
melihat video oknum polisi dianggap tidak netral karena memberi pengarahan ke warga dalam sosialisasi ttg keamanan dipemilu 2019. Barang bukti hanya video tetapi saat ditanya hakim lebih lanjut, saksi tidak bisa menjawab

Haerul Anas
Saksi merupakan caleg PBB Dapil Madura yang berktp di Bandung dan mencoblos di Bandung. 
Saksi mengaku mendapatkan pelatihan saksi di TKN 01 yang mengatakan bahwa para caleg partai 01 harus percaya diri karena 12 bupati di Sumatera Barat sudah mendukung JKW. Di Sumbar JKW kalah telak. (Saksi yang wow gak nyambungnya)
Saksi menyatakan bahwa ketika mengikuti pelatihan yang diadakan TKN merasa terkejut dengan materi slide yg berbunyi “kecurangan wajar dalam pemilu” (hasto kristianto) dan pernyataan “aparatur tdk seharysnya netral” (ganjar pranowo). Namun saksi menegaskan bahwa tidak ada perintah atau pelatihan untuk melakukan kecurangan

Dimas Yehamura
Mengatakan ada kecurangan saat perhitungan surat suara. Ada administrasi C-7/daftar hadir tdk sesuai standar namun tetap dilakukan penghitungan suara
Tetapi mengakui saksi dari pihak 02 ada di tempat dan tanda tangan hasil perhitungan suara. (saksi yang wow tidak nyambungnya).

Hermansyah
Mengaku pernah diteror sebelum bersaksi ke MK. Tetapi hanya memberi tahu teror adalah banyak mobil parkir di depan rumahnya. Saat hakim bertanya, apakah itu bukan mobil tamu tetangga? Saksi menjawab tidak tahu. 
Mengaku pernah masuk rumah sakit karena dianiaya tahun 2017. Saat ditanya tahun 2017 itu sebelum penetapan capres 2018 dan apakah itu terkait Pilpres 2019? Saksi menjawab tidak terkait Pilpres. (Saksi yang wow lucunya).

Jaswar Koto* (Saksi Ahli IT)
Mengaku ahli forensik. Tetapi tidak punya sertifikat ahli forensik.
Mengatakan data c1 hasil pemilu yang diunggah di Situng KPU itu palsu dengan basis data yang tidak jelas. 
Mengatakan Prabowo menang dengan 53% dari hasil survei di 22 provinsi dan berdasarkan data Situng. Padahal provinsi di Indonesia ada 33 Provinsi dan bukan disurvei, melainkan hasil perhitungan berjenjang dari desa-nasional. Data situng tidak dijadikan perhitungan resmi, melainkan sebagai upaya transparansi. (Saksi yang WOW ngarangnya)

Said Didu (Saksi Ahli)
Dia bersikukuh Maruf Amin melanggar UU Pemilu. Padahal tidak ada UU yang dilanggar. Justru Saididu yang melanggar UU ASN. Itu karena dia sudah jadi juru kampanye Prabowo saat masih menjabat sebagai PNS di BPPT. Saididu baru mundur jadi PNS bulan Mei 2019, setelah pilpres selesai dilaksanakan dan setelah mengetahui Prabowo, capres yang didukungnya kalah. (Saksi yang WOW melanggar aturan)

Soegianto Sulistiono
– ahli IT
– menyatakan bahwa penghitungan situng Bermasalah. Padahal hasil situng bukan hasil resmi perhitungan.

Dengan kualitas saksi yang sangat amburadul seperti itu, dan dengan ketegasan MK yang luar biasa, dapat dipastikan bukti dan saksi dari BPN 02 mentah dan tuntutan akan ditolak seluruhnya!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed