by

Karyawan Facebook Tidak Ngantor, Peserta Aksi 121 Kecewa Berat

 
Namun, setelah masuk gedung hanya bertemu dengan manajer pengelola gedung, dimana telah disampaikan sudah tiga hari kantor Facebook Indonesia tidak ada aktivitas.
 
“Kami hanya bertemu manajer pengelola gedung, kita sudah sampaikan poin-poin yang harus disampaikan ke Facebook Indonesia,” ucapnya.
 
Menurut Eggi, ‎tidak hadirnya pihak Facebook Indonesia pada hari ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Unjuk Rasa, dimana bunyinya pihak yang didemo mestinya hadir supaya terdapat solusi.
 
“Akhirnya solusinya hari ini, permintaan tertulis kita akan disampaikan dan dijawab hari Senin depan,” tutur Eggi.
 
Adapun, tuntutan peserta aksi 121 yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Tolak Kezhaliman Facebook, di antaranya :
 
1. Agar Facebook tidak semena-mena terhadap akun-akun milik Ummat lslam
 
2. Agar Facebook teliti dan cermat dalam bertindak di negeri mayoritas muslim yang berdasarkan Pancasila ini, yang sila pertamanya adalah “KETUHANAN YANG MAHA ESA”
 
3. Agar Facebook bersikap netral terhadap konsumennya dan tidak menjadi kepentingan golongan tertentu.
 
4. Bila sikap semena-mena dan tidak adil kembali ditunjukkan, maka kami akan datang kembali ke kantor Facebook dengan jumlah yang lebih besar. (Sumber: Tribunnews)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed