by

Jonru Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan

 

Saat menjelang pemeriksaan, Jonru menyatakan tidak menyesal dengan apa yang pernah dituliskannya.

“Saya tidak menyesal, tidak ada gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri,” ujar Jonru di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Jonru pun mengaku belum tahu apakah akan tetap aktif di media sosial atau tidak. Terutama jika dia dijebloskan dipenjara.

Saat dikonfirmasi, apakah kapok dengan perbuatannya, Jonru berteriak di depan kantor polisi, “Insya Allah tidak. Merdeka!,” ujar Jonru seraya masuk untuk menjalani pemeriksaan.

Jonru  dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi karena melakukan fitnah dan hasutan kepada netizen melalui media sosial.  Salah satu yang melaporkannya  ke Polda Metro Jaya adalah Muanas Al Aidid dari Badan Advokasi dan Hukum Partai NasDem pada 31 Agustus 2017 lalu.

Jonru sebelumnya dikenal sebagai penulis cerpen romantis. Menjelang Pilpres 2014, tiba-tiba dia sangat giat memposting konten bernada hasutan dan cenderung berisi fitnah terkait capres Joko Widodo yang kini menjadi Presiden RI. Jonru diketahui sebagai pendukung berat Prabowo Subianto.

Konten bernada hasutan dan fitnahnya terus berlangsung hingga sehari menjelang dia menjalani pemeriksaan. 

Jonru disangkakan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Berbagai sumber)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed