by

Jokowi Bebaskan 444 TKI, Prabowo 1 Itupun Nimbrung di Saat Akhir

Bebasnya buruh migran Indonesia di Malaysia dari ancaman hukuman mati merupakan hasil kerja banyak pihak, dan Migrant Care sudah ikut mengawal empat tahun sejak 2010, dan tak pernah absen menemani Wilfrida. Ada pula KBRI dan masyarakat luas yang mendorong pemerintah mengupayakan pembebasannya.

KBRI menyiapkan pengacara dan penerjemah untuk TKI asal Atambua, Nusa Tenggara Timur, itu. Mereka berupaya meyakinkan bahwa Wilfrida masih tergolong anak-anak saat peristiwa terjadi dan merupakan korban perdagangan manusia. Kerja keras ini pun didukung masyarakat luas lewat sosial media.

Sedangkan Prabowo, baru ikut membantu belakangan, dengan mengirim advokat Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida, sehingga menambah jumlah pengacara yang sudah disediakan KBRI. Wilfrida dituduh membunuh majikannya pada 7 Desember 2010.

Wilfrida bekerja pada Yeoh Meng Tatt untuk menjaga orang tuanya, Yeap Seok Pen, 60 tahun, yang mengidap penyakit parkinson. Dalam pengakuannya, Wilfrida merasa jengkel karena sering dimarahi dan diperlakukan secara kasar oleh majikan.

Ia kemudian ditahan di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Bharu, Kelantan, sebagai tersangka dan dituntut berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia) dengan ancaman hukuman mati. Pada tanggal 7 April 2014, pengadilan akhirnya memutuskan untuk membebaskan Wilfrida.

Tentu upaya Prabowo patut diapresiasi, walau sifatnya terkesan politis, namun sungguhlah kurang bijaksana bila baru ikut satu persoalan saja, itupun di ujung masalah, sudah dijadikan pembanding. Padahal di pemerintahan Jokowi sudah membebaskan 444 WNI dari ancaman hukuman mati tanpa gembar gembor.

Seharusnya hal ini bukan untuk dipolitisasi, karena itu sudah menjadi tugas pemerintah, dimana ada persoalan rakyat yang harus dibela, maka negara harus hadir. Jadi bukan hanya membebaskan Siti Aisyah saja, tapi yang lainnya juga, seperti halnya pembebasan DT dan AHB, yang sebelumnya mendekam lama di penjara wanita, Jeddah, Arab Saudi.

Perlu diketahui juga bahwa pemerintahan Jokowi, Kementerian Luar Negeri mencatat 51.088 kasus WNI telah diselesaikan, 16.432 WNI dievakuasi dari daerah konflik dan bencana alam, dan 181.942 WNI direpatriasi karena bermasalah.

Perlindungan terhadap WNI cukup menonjol di era Jokowi. Pemerintah selalu berupaya menghadirkan negara untuk masyarakat Indonesia termasuk WNI di luar negeri. Pemerintah juga membebaskan 39 WNI yang disandera, seperti pembebasan dua WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina dan enam WNI yang disandera kelompok milisi bersenjata di Benghazi, Libya.

Pemerintah turut mengembalikan sekitar Rp408 miliar nilai hak finansial WNI dalam empat tahun terakhir. Hak pendidikan WNI juga menjadi fokus Jokowi. Hal ini terlihat dari upaya pemerintah bersama negara sahabat seperti Malaysia membentuk pusat kelompok belajar bagi anak-anak WNI di sana.

Pendampingan kekonsuleran bagi WNI sudah tersistem dengan baik. Hak pendidikan untuk anak-anak WNI dengan 263 community learning center.

Salam NKRI Gemilang 

“Jokowi Tetap Yang Terbaik”

 

(Sumber: Facebook Wahyu Sutono)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed