by

Jejak Muslimah HTI Dibalik Insiden DPRD Kota Cirebon

Walhasil, menurut tinjauan syariah, khilafah sudah tegak di Indonesia, meski tidak dinamakan khilafah. Terlepas dari sikap penolakan muslimah HTI terhadap khilafah Indonesia, khilafah Indonesia tetap absah karena yang menjadi standar keabsahan suatu pendapat fiqih adalah dalil-dalil syara’ yang terperinci bukan pendapat sepihak muslimah HTI.

Bercermin kepada muslimah Hizbut Tahrir Yordania. Di halaman 268 buku Hafidz Abdurrahman yang berjudul “Kembalinya Suriah Bumi Khilafah yang Hilang” penerbit Al-Azhar Freshzone cetakan Mei 2013, disebutkan di tengah perang sipil di Suriah, Muslimah Hizbut Tahrir di Yordania mengadakan seminar Muslimah dengan tema “Sari’u Iqamatil Khilafah Himayatan li Harair as-Syam (Bersegeralah mendirikan Khilafah untuk Melindungi Wanita-wanita Syam) pada hari Ahad (28/4/2013).

Dalam seminar tersebut, Muslimah Hizbut Tahrir Yordania dengan tegas menyatakan agar Ahl Quwwah (pemilik kekuatan sipil dan militer) segera memberikan bai’atnya kepada Amir Hizbut Tahrir saat ini, yaitu al-‘Alim Atha’ Abu Rusytah, untuk menjadi Khalifah pertama. Fikrah muslimah HTI dan muslimah Hizbut Tahrir Yordania, sama saja, karena mereka satu Amir dan berambisi menjadikan Amir HT sebagai khalifah. Artinya khilafah yang dimaksud muslimah HTI, ujung-ujungnya nashbul imam juga.

Ada baiknya, Ibu Affiati, A.Ma selaku Ketua DPRD Kota Cirebon mengulang kembali pembacaan ikrar dengan suara lantang “Demi Allah, kami akan menjaga NKRI dari Faham Komunisme & Khilafah”. Tidak usah ragu berikrar menjaga NKRI dari paham komunisme PKI dan khilafah versi HTI karena menjaga NKRI dari kedua paham tersebut, tuntutan ajaran Islam.

Sumber : Harakatuna

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed