by

Jangan Sok-sokan Lawan Ahok, Fahami Ini

Kalau hanya bernafsu ingin perang, itu gampang ! Kami juga berani perang, apalagi perang melawan kalian ! Masalahnya kita itu pengacara, harusnya ada bedanya dengan perangnya orang yang tak mengenal adab atau etika. Pengacara itu dipagari oleh UU Advokat dan kode etik profesi advokat ! Fahami ini !.

Hukum itu dicipta untuk ketertiban masyarakat, bukan malah untuk membuat kekacauan masyarakat. Nah, kalau kalian menjadikan hukum untuk kekacauan masyarakat dengan cara melawan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Ahok ke Mahkamah Agung, sedangkan kalian tidak berhak untuk memutus perkara itu diterima atau ditolak, berarti kalian itu si Bajingan dalam pandangan hukum !…(SHE).

Sumber : Status Facebook Saiful Huda Ems

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed