by

Jaksa Tak Siap, Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda Hingga Usai Pilkada

Tim Penuntut Umum sempat menyinggung surat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya mengenai saran menunda persidangan itu, dengan alasan keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Majelis hakim meminta pendapat tim penasehat hukum terdakwa Basuki, alias Ahok sebelum akhirnya memutuskan menunda sidang hingga 20 April.

Majelis hakim menolak permintaan Penuntut Umum yang sempat meminta waktu dua pekan untuk menyelesaikan surat tuntutan. “Selama saya jadi hakim, belum pernah penundaan (hingga) dua minggu. Harus diupayakan, ini kewajiban (Penuntut Umum).”

Tim Penasehat Hukum tidak mempermasalakan penundaan itu lantaran sudah mempersiapkan pledoi. Namun, Ahok tak puas dan cenderung merasa dirugikan.

“Pak Basuki bilang tadi kalau (tuntutan) dibacakan hari ini tak masalah, karena dalam 3-4 hari kami bisa baca pledoi,” kata penasehat hukum Ahok, Sirra Prayuna. **

Sumber : jakartaasoy

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed