by

Isu Erick Thohir Korupsi itu Hoax

Jelas itu fitnah yang kejam. Erick bukan politisi dan secara ekonomi sudah ‘Tajir Melintir’ dan tak perlu lagi korupsi recehan. Yang benar adalah ‘Korupsi Dana Sosialisasi Asian Games 2018’ senilai 10 milliar rupiah, yang dilakukan oleh Dodi Iswandi (Sekjen KOI), Anjas Rivai (Bendahara KOI), dan Iwan Agus Salim, pengusaha selaku penyedia jasa.

Adapun pada tanggal 21 Maret 2017 Erick Thohir diundang ‘Sebagai Saksi’ hanya sebatas tupoksinya sebagai Ketua KOI. Adapun tersangka sudah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, serta denda 300 juta rupiah.

“Lawan Hoax – Ayo Berkontestasi Secara Sehat”

Sumber : Facebook Wahyu Sutono

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed