by

Islam Warna-Warni dan Persatuan Bangsa

 

Oleh: K. El-Kazhiem

NKRI digadang-gadang telah mencapai bentuk final sebagai sebuah bentuk negara. Namun setelah melewati setengah abad kemerdekaan, permasalahan bentuk negara masih menjadi isu krusial di tengah masyarakat. Sebagai negeri yang mayoritas warganya muslim, diskursus hubungan Islam dan Nasionalisme telah berlangsung sejak didirikannya Republik Indonesia. Diskursus ini mulai mengemuka dalam fenomena perumusan dasar negara. Misalnya bisa dibaca dalam perdebatan-perdebatan Soekarno di satu pihak, Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Sukiman, Mohammad Roem, Agus Salim dan yang lainnya di pihak lain. Yang satu ingin Islam sebagai dasar negara, yang lain menginginkan Pancasila; yang satu menginginkan agama sebagai dasar kebangsaan, yang lain ingin kesatuan bangsa.

Sebagian umat Islam percaya bahwa gagasan negara-bangsa (nation-state) tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan, kesatuan bangsa merupakan bagian dari Islam itu sendiri. Sebagian lain beranggapan bahwa nilai-nilai kebersamaan sebagai jati diri satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air, adalah nilai semu yang demikian cepat memudar. Alih-alih mempertahankan Indonesia sebagai sebuah negara bangsa, yang muncul berikutnya adalah perjuangan untuk mewujudkan sebuah negara agama. Adanya anggapan bahwa agama dapat memberi kesejahteraan, tempat perlindungan, keadilan, dan sebagainya, dikarenakan hanya agama yang dipercaya mempunyai asosiasi dengan Tuhan sebagai kekuatan absolut, transenden, dan mutlak. Maka jika negara menceraikan dirinya dengan agama, acapkali dituding telah berkhianat terhadap agama. Nahasnya, eskalasi persoalan akan semakin meningkat mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam agama dan sangat multi etnis. Wajar apabila kita mempertanyakan mengenai agama  apa yang direstui Tuhan untuk memimpin negeri ini?

Keputusasaan akibat konflik, ketidakadilan, dan krisis yang berkepanjangan di Indonesia membuat sejumlah orang mengambil kesimpulan sepihak bahwa, Indonesia telah menjadi negara gagal. Lantas kemudian simbol dan atribut keagamaan digunakan untuk melegitimasi tujuan-tujuan politik yang ingin mendirikan sebuah negara agama, jargon seperti “saatnya mengganti pancasila dengan sistem khilafah Islamiyah” bukan hal yang jarang terdengar lagi, melainkan telah menyebar ke seluruh penjuru negeri. Benih-benih gerakan ini semakin menguat di Indonesia, terutama pada generasi muda. Munculnya institusi pendidikan yang menanamkan ideologi anti-kebhinnekaan telah menjamur dan berperan besar. Maka tak heran jika nantinya ada yang berkata bahwa Bhinneka tunggal ika itu adalah ajaran sesat, dan bertentangan dengan agama lantaran di dalam agama telah ada rumusan dan konsep-konsep yang direstui Tuhan dalam berinteraksi dengan umat yang berlainan agama. Dulu kalau di SD ada pelajaran tentang toleransi, kerukunan umat beragama, tenggang rasa, dan sebagainya yang mencerminkan nilai-nilai kebhinnekaan. Suatu saat mungkin akan berganti dengan pelajaran-pelajaran tentang dar al-harb, atau dar al-shuluh, kafir harbi, atau kafir zimmi, kaum murtadin, zindiq, dan lain sebagainya.

Tetapi dalam komunitas umat Islam sendiri, tidak semua mayoritas umat Islam mendukung gerakan pembentukan negara Islam, khilafah Islamiyah, atau apa pun istilahnya. Sebagian lain mungkin ada yang mendukung, tetapi tidak berani menyuarakannya. Mereka hanya memberikan bantuan diam-diam berupa sumbangan dana, atau semangat atas kesamaan arah perjuangan keagamaan. Mungkin lebih baik membela kepentingan agama karena dijanjikan mendapat balasan surga ketimbang membela nilai-nilai kebangsaan yang dianggap tak jelas juntrungannya. Buat apa repot-repot menghargai perbedaan apabila persatuan itu dapat dijalin dan direkatkan oleh kesamaan suku, etnis, atau agama. Tetapi ada pula yang bersikap pragmatis, tidak perduli mau bentuk negara atau sistem pemerintahannya apa, selama bisa memberikan kesejahteraan, keadilan, dan mencukupi kebutuhan primer, maka mereka akan ikut mendukung.

“Islam itu satu, tidak berwarna.” atau, “Hanya dengan persatuan, Indonesia bisa menyelesaikan krisis dan keluar dari kemelutnya.” Persatuan adalah kata yang problematis, baik dalam agama maupun nasionalisme. Ungkapan hanya ada “Satu Islam” adalah ilusi. Sejarah Islam menyaksikan betapa perbedaan penafsiran yang sudah berlangsung setelah Nabi Muhammad wafat. Silang-sengketa bahkan sempat menumpahkan darah. Tiga dari empat khalifah pertama tewas terbunuh. Dan berabad kemudian, bersama menyebarnya Islam ke berbagai pelosok dunia, kita menyaksikan Islam yang demikian beragam. Ada dua aliran besar dalam Islam: Sunni dan Syiah (transliterasi internasional ditulis Shiah). Dalam Sunni sendiri ada empat mazhab yang dikenal. Ahmadiyah, salah satu sekte yang populer di Pakistan, punya dua pecahan: Lahore dan Qadian. Ada ratusan kelompok tarekat (sufi) di seluruh dunia yang masing-masing boleh dikatakan khas. Bercampur dengan politik dan tradisi, kita juga mengenal dua organisasi besar Islam di Indonesia yang berbeda watak: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Bagi orang Muhammadiyah, hanya ada “satu Islam” seperti yang dipahaminya. Demikian pula bagi kaum Nahdliyin. Bagi orang Iran, Shiah adalah “Islam yang satu” seperti bagi orang Malaysia, Sunni itu “Islam yang satu” pula. Islam, seperti ditunjukkan oleh sejarahnya, adalah berwarna. Bukan berarti masing-masing mazhab dan aliran tak bisa bekerjasama atau “bersatu”. Tapi, itu hanya mungkin dipahami lewat kesediaan untuk menerima ambiguitas manusia: “Kita mempercayai sesuatu yang mutlak, tapi mentoleransi kemungkinan orang lain mempercayai kemutlakan berbeda.”

Menerima kemutlakan sekaligus mengakui relativitas adalah keniscayaan orang dalam beragama seraya bisa hidup berdamai dengan manusia lain. Memaksakan “satu Islam” kepada semua penganut Islam, sebaliknya, tentulah menyalahi watak toleransi Islam. Obsesi seseorang atau suatu kelompok terhadap yang “satu” hanya mungkin dilakukan lewat pemaksaan, seringkali lewat kekuasaan senjata, dan itu menyalahi konsepsi Islam yang dasar bahwa, tidak ada paksaan dalam agama. Persatuan akan bersifat menindas ketika bernada “penyeragaman”.

“Satu Indonesia”, dalam konteks sejarah nasional Indonesia, telah berulangkali menjadi sarana untuk menindas. Pada zaman Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno yang terobsesi dengan persatuan telah menjadikan slogan “persatuan dan kesatuan” menjadi dalih untuk memberangus partai politik. Begitu pula dengan Rezim Soeharto yang memanfaatkan “asas tunggal Pancasila” untuk membungkam suara-suara berbeda. Negeri kita memang mengenal konsep “Bhinneka Tunggal Ika” atau “berbeda-beda tapi satu”. Tapi dalam berbagai zaman, kita cenderung memakai “Ika” untuk memberangus “kebhinnekaan”; keseragaman untuk membunuh beragam aspirasi politik dan budaya. Seperti dalam agama, penyeragaman interpretasi terhadap ideologi negara hanya dimungkinkan lewat pemaksaan, penahanan, pembunuhan, dan penindasan budaya.

Pada 1960-an kita memaksa orang-orang keturunan Tionghoa, misalnya, untuk mengganti nama mereka dengan nama Jawa, Sunda atau Batak serta melikuidasi budaya dan keyakinannnya demi “persatuan”. Melihat kerusuhan Mei 1998, ketika Orde Baru rontok, kita baru menyadari bahwa pembauran seperti itu hanya bersifat permukaan dan bahwa perbedaan tetap berakar jauh di alam bawah sadar. Persatuan memang diperlukan, terutama ketika negeri menghadapi krisis. Namun, persatuan hakiki hanya mungkin berlangsung jika masing-masing pihak mengakui perbedaan seraya menyadari pentingnya bekerja sama untuk mewujudkan kepentingan bersama. Persatuan bukanlah peleburan. Jika kehidupan bernegara ditujukan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, maka tentulah berkenaan dengan umat Islam Indonesia. Maka umat Islam juga harus mengambil peran strategis dan kreatif memajukan Indonesia menuju negara plural yang kuat. Penolakan terhadap nation-state dalam sisi tertentu menunjukkan kekhawatiran berlebihan terhadap subordinasi Islam oleh negara, juga merupakan ekspresi dari ketidakberdayaan mengambil peran-peran kreatif dan strategis dalam merealisasikan keislamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Sumber: kupretist.wordpress.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed