Masih menurut Kastorius, persoalan hoax Ratna Sarumpaet telah menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban nasional khususnya menjelang Pilpres 2019. Adalah hal lumrah bila kepolisian memberikan prioritas perhatian atas kasus ini guna menghindari eskalasi dampak kasus yang bisa berbuntut pada konfliks horizontal di masyarakat. Penentuan posisi Amin Rais sebagai saksi kunci dalam kasus hoaks Ratna ini juga merupakan hal yang biasa dalam hukum acara penyidikan Polri karena yang bersangkutan adalah salah satu pihak yang pertama mengetahui, bertemu dan berdiskusi dengan Ratna sebelum Ratna mengakui kebohongannya ke publik yang kemudian melahirkan kontroversi yang menggangu stabilitas politik kita.
Maka, pola pengerahan massa berikut desakan Amin Rais atas pencopotan Kapolri Tito Karnavian — yang dikaitkan pada dugaan yang spekulatif — di saat Penyidik Polri melakukan tugas penyidikan sangat bermakna sebagai manuver picik upaya politisasi kasus hukum hoaks Ratna serta intimidasi terbuka terhadap lembaga penegak hukum Kepolisian, tegas Kastorius.
Masyarakat berharap agar Polri tetap teguh, tidak terbelah dan tidak terpancing oleh intimidasi politik bersifat eksternal seperti yang dilakukan oleh Amin Rais dan pengikutnya. Masyarakat menginginkan agar penyidik Polri memiliki komitmen yang tinggi untuk melanjutkan proses penyidikan atas kasus hoax Ratna ini dengan memanggil semua pihak terkait, sesuai prinsip-prinsip yang diatur dalam KUHAP, agar konstruksi kasus ini terang benderang ke masyarakat. Menggiring kasus hoaks Ratna ke ranah hukum yang bebas dari spekulasi liar akan berkorelasi terhadap pemeliharaan iklim kamtibnas di masyarakat menjelang Pilpres 2019, pungkas Kastorius.
Sumber : facebook Donzz Angg
Comment