Sejak Bani Saud naik tahta atas persekongkolannya dengan Yahudi Inggris dan Wahabi, mau tidak mau Saudi harus menjadi proxy atas kepentingan Inggris-Amerika. Khususnya pasca ditanda tanganinya Perjanjian Umum Inggris- Saudi Arabia di Jeddah (20 Mei 1927) dan Konsesi Standart Oil California pada tahun 1933 selama 60 tahun. Termasuk juga bagaimana “membesarkan” paham Wahabi yang berdampak pada penghancuran situs-situs sejarah peninggalan Islam serta penjarahan artefak2 dengan dalil mencegah syirik. Namun yang menjadi kontradiksi atas semangat wahabi tersebut, justru dikemudian hari Kerajaan Saudi membangun ikon situs baru. Yaitu Makkah Royal Clock Tower yang bangunan fisiknya mirip sekali dengan Big Ben di London. Selain “mengganggu” kesakralan Ka’bah sebagai ikon Mekkah, juga seolah menjadi “identitas” bahwa Kerajaan Saudi adalah sekutu abadi Kerajaan Inggris. Menurut saya, bisa jadi kepentingan2 inilah juga yang wajib dilindungi oleh Saudi.
Jadi, bisa kita bayangkan bagaimana jika pengelolaan Dua Kota Suci tersebut ditangani oleh OKI (misalnya) yang bisa jadi dipicu pungutan PPN tsb. Tentu bukan hanya potensi devisa yang tergerus. Nuansa wahabi yang selama ini cukup kental mewarnai Kota Suci itu bisa turut terdegradasi. Padahal paham wahabi sangat disukai oleh “musuh Islam” sebagai proxy untuk “menghancurkan” Islam dari dalam. Apa yang telah terjadi pada negara2 pengusul Internasionalisasi Haji cukup menjadi alarm bagi negara2 Islam lain khususnya Iran. Rezim Khadafi (Libya) yang telah digulingkan, dan Qatar yang dituding sebagai negara pendana teroris serta dikucilkan adalah contoh negara yang pernah menjadi pengusung wacana tersebut. Kini menyusul Iran yang dilanda gunjang-ganjing. Pertanyaanya, apakah rakyatnya akan cukup solid menghadapi perang asimetris ini? Semoga!
Dan yang terakhir, ketika Kerajaan Saudi benar-benar memungut PPN 5% atas biaya Haji, apakah masih layak mereka disebut sebagai Pelayan Dua Kota Suci? Ataukah lebih pantas dikatakan sebagai Kerajaan yang Dilayani Dua Kota Suci?!
Wallahu a’lam..
*FAZ*
Sumber : Status Facebook Fadly Abu Zayyan
Comment