by

Indonesia Direpotkan oleh Mereka Saja

Oleh: Erizeli Bandaro

Pasca kejatuhan Soeharto tahun 1998, BPPN dibentuk. Kredit macet perbankan diserahkan kepada BPPN. Asset sebagai collateral dilelang untuk dapatkan cash bagi APBN. Lelang asset digelar, mendadak muncul OKB yang engga jelas reputasinya jadi pengusaha kakap ikut lelang asset. Para OKB itu hanya candy atau proxy dari obligor BLBI sendiri. Harga lelang asset berkisar 30% dari nilai buku. Tahun 2003 ada penyelesaian utang antara obligor dan Pemerintah (MSAA) dan keluarlah Surat Keterangan Lunas (SKL ).

Tahun 2004 sampai dengan tahun 2008 komoditas utama, seperti CPO, Batubara dll melonjak naik di pasar global. Asset yang tadi dibeli dari lelang BPPN dengan harga diskon 70% oleh OKB, digadaikan ke bank. Dengan mengemas neraca dan hitungan prospek masa, kredit bank pun cair. Kemudian, mereka melepas saham di bursa dapatkan capital gain berlipat. Belum puas. Alasan ekspansi, mereka juga jual obligasi di pasar uang. Belum puas? Asset bank yang sudah serahkan obligor ke pemerintah dibeli lagi lewat lelang dengan harga murah. Ya, tahun 2004 sampai tahun 2008 benar benar pesta tampa jeda.

Bayangkan, betapa hebatnya rekayasa mereka melipat uang negara. Ekonomi tumbuh pesat dan para obligor hidup senang di luar negeri. Hebatnya, tahun 2010 ekonomi menurun akibat krisis wallstreet tahun 2008, dan terus berlanjut tahun 2013. Selama krisis itu ribuan triliun uang hasil pesta pindah keluar negeri lewat produk ETF. Memenuhi brankas trust account obligor BLBI di Singapore, Hong Kong, Swiss. Sementara di Indonesia harga saham mereka terjun bebas, hutang bank terancam NPL. Dalam sitiuasi itulah Jokowi didorong maju jadi presiden.

Era Jokowi tahun 2015, Tax Amnesty diadakan dengan harapan rekening trust itu pindah ke Indonesia atau dicatatkan sebagai sumber penghasilan kena pajak yang diputihkan. Ternyata lebih banyak memutihkan asset dalam negeri saja yaitu Rp4.813,4 triliun, sementara yang diluar negeri hanya Rp. 146,7 triliun. Era Jokowi tercatat negara asal pemberi hutang terbesar Indonesia adalah Singapore. Investasi dalam bentuk hutang itu mengalir ke Indonesia lewat pasar obligasi negara, yang sebenarnya internal settlement antara boss obligor BLBI dengan candy.

Kemudian lewat trust account mereka di Singapore terjadi gelombang akuisisi pada perusahaan blue chip dan prospektif. Lagi lagi lewat internal settlement, yang lambat laun tampa disadari praktis mayoritas perusahaan itu jadi milik Singapore, pajak masuk Singapore. Periode kedua Jokowi, masuk pandemi covid, lucunya mereka dapat fasilitas program recovery ekonomi COVID, dalam bentuk pajak dan relaksasi kredit dan memaksa bank harus melakukan restruktur kredit ( NPL) sampai tahun 2023. 

Jadi sejak reformasi sampai sekarang negara hanya repot urus mereka itu itu saja. Dan setiap kebijakan ekonomi, mereka pesta. Demikianlah, kisah dari negeri rakyat jelantah…

(Sumber: Facebook DDB)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed