Iya, bagi mereka yang termakan hoaks penyelenggaraan pemilu. Yang jadi korban generalisasi atas pelanggaran yang jumlahnya sangat kecil dibanding jumlah keseluruhan. Yang mereka nggak ngerti kalau pelanggaran itu pun akan dikenai sanksi baik administrasi ataupun pidana.
Iya, bagi mereka yang kehilangan kesempatan untuk menduduki jabatan, karena perantaranya, sudah duluan gugur di depan.
Yang paham konstitusi, UU Pemilu, dan fakta penyelenggaraan pemilu, tentu saja akan tersenyum melihat putusan forum ngerumpi politik tadi.
Sumber : Status Facebook Muhammad Jawy
Comment