by

Hukum dan Keadilan Kasus Ahok

Pertanyaan itu di ajukan berkali kali untuk memastikan sikap saksi tidak berubah. Saksi pun bersikukuh kalau ia tidak mendapat telepon dari SBY. Namun, tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti. Ketua Majelis, Dwiarso Budi Santiarto pun menyarankan agar tim penasihat hukum Ahok menyerahkan buktinya ke Hakim. “Silakan berikan butkinya, nanti akan kami pertimbangkan,” tutup Hakim Dwiarso. Setelah itu pengacara meminta hakim untuk mencatat sikap saksi karena mereka akan memberikan bukti pendukung.

Apabila pengacara bisa membuktikan bahwa saksi telah melakukan kebohongan maka keberadaan saksi tidak lagi dianggap sebagai saksi fakta. Maka kesaksiannya tidak lagi jadi bahan pertimbangan hakim. Berikutnya hakim akan lebih focus kepada kesaksian yang lain yang sampai pada keyakinan bahwa terdakwa tidak bersalah atau diragukan telah melakukan perbuatan pidana. Maka demi hukum terdakwa harus dibebaskan dari segala tuntutan karena tidak meyakinkan telah melakukan kejahatan seperti yang di dakwakan. . Itulah panggung pengadilan. Kebenaran tidak mudah diperjuangkan karena keadilan itu memang mahal. Hak terdakwa harus di lindungi oleh UU untuk melakukan apa saja agar bisa menemukan keadilan di hadapan hukum.

Itulah hukum, tapi tahukah kita dari mana datangnya keadilan? Hukum memang dimaksudkan sebagai aktualisasi dari “rasa keadilan”. Kata “rasa” di sini sebenarnya lebih dekat ke arah “kesadaran”. Dengan catatan: kesadaran akan keadilan itu tak hanya sebuah produk kognitif, hasil proses pengetahuan, melainkan juga tumbuh melalui proses penghayatan. Dengan kata lain, sebagai aktualisasi, hukum adalah ibarat realisasi dari hasrat yang kita sebut “rasa keadilan” itu. Tapi “rasa keadilan” punya sejarah yang rumit, separuhnya gelap yang mungkin belum juga selesai. Entahlah.

Namun dari kasus Ahok , saya memang harus sedih. Mengapa ini semua harus terjadi ? Andaikan awalnya kasus penistaan agama ini di selesaikan dengan tabayuun atas dasar cinta, tentu semua akan baik baik saja. Tidak ada yang di permalukan..**

Sumber : facebook Erizeli Jely Bandaro

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed