by

Hotel BUMN dan Rasa Keadilan yang Terusik

Bukan hanya Pertamina sebetulnya, ada juga Pabrik Gula Rajawali, dengan komplek perumahan karyawannya juga.
Di tahun 80an saya masih merasakan pemandangan pedati-pedati yang ditarik oleh kerbau membawa tebu lewat di depan rumah setiap hari dan meninggalkan kotoran sepanjang jalan (bagjan ini cukup menyebalkan juga, hakok rakjel cuma ditinggali kotorannya).

Setiap kali main ke komplek perumahan mereka, sebagai anak PNS saya sempat berpikir, enak sekali sebagai keluarga karyawan BUMN ya, bisa menikmati fasilitas perumahan demikian lengkap. Ada kolam renang, lapangan tenis, gelanggang olahraga, perpustakaan, rumah sakit, bus sekolah, dlsb.

Sebagai anak seorang kepala dinas, kala itu almarhum bapak saya juga mendapatkan rumah dinas yang satu jalan dengan balaikota. Artinya bisa dibilang cukup elit juga, walaupun rumahnya sendiri jauh dari elit sehingga kami tidak pernah menempati rumah yang disediakan negara tersebut 

Tapi itu kan fasilitas level kepala dinas, sementara PNS di bawahnya, gol.1,2,3 tentu saja tidak disediakan. Apalagi berbagai fasilitas perumahan yang melengkapinya.

Lalu saya berpikir lagi, oke baiklah, mereka kan BUMN, korporasi negara yang profit oriented. Sumber keuangannya berbeda. Termasuk juga KPI para karyawan agar bisa bekerja di sana serta tuntutan pekerjaan and debre and debre lainnya pasti berbeda dengan ASN. 
Segala fasilitas yang mereka nikmati adalah “rewards” yang sepadan dengan kontribusi mereka. Anggaplah demikian (tidak usah menyinggung praktik nepotisme dalam perekrutan karyawannya ya, nanti tulisan ini tidak selesai-selesai).

Namun ketika menyinggung “Hotel BUMN”, yang disebut MenBUMN, Erick Thohir (ET) dimiliki oleh (hampir) semua BUMN sebagai “usaha sampingan” korporasi berplat merah itu, sungguh mengusik rasa keadilan rakjel +62. 

Saya hanya menyebut satu saja “usaha sampingan” BUMN, yaitu hotel, di luar ratusan “usaha sampingan” mereka dalam bentuk anak, cucu, cicit perusahaan, karena “hotel” setidaknya bidang usaha yang mudah rakyat lihat, termasuk juga salah satunya ada di kota saya ini.

Namanya Hotel Patra Jasa, hotel milik Pertamina yang letaknya hanya 5 menit dan satu jalan dari tempat tinggal saya. 
Dulu hingga beberapa tahun belakangan ini, kondisi hotel tsb antara hidup segan mati pun tak mau. Namun tahun ini hotel tsb sudah selesai direnovasi dan berubah menjadi hotel yang megah dan modern bergaya masa kini.
Tentu akan menjadi kebanggaan Pertamina dan selain dibuka untuk umum pastinya akan banyak acara internal Pertamina sendiri yang diselenggarakan di hotel tersebut. 
Bagi karyawan pasti ada diskon menginap di sana dan bagi top management bisa jadi gratis dan menjadi bagian dari fasilitas.

Pertanyaannya adalah, apa keuntungan rakyat dari adanya hotel tsb ? 

Oh tentu saja jika mencatat untung akan menjadi pendapatan bagi Pertamina, dan sebagiannya akan menjadi deviden dan masuk ke dalam pendapatan negara, bukan ?

Namun seberapa banyak prosentase kembaliannya ?
Dibandingkan Penanaman Modal Negara (PMN) yang disuntikkan oleh negara ke dalam BUMN tersebut.
Dibandingkan pengeluaran induk perusahaan yang dihabiskan untuk modal anak, cucu dan cicit perusahaan BUMN itu ?

Sebagai awam kita tidak bisa menjawabnya, bagaimana pengelolaan dan kondisi keuangannya. Namun yang jelas, pertama, rerata anak, cucu, cicit BUMN tsb tidak bergerak di bidang-bidang yang melayani kebutuhan rakyat, sebagaimana induk perusahaannya, di mana BUMN didirikan oleh pemerintah memang untuk melayani kebutuhan rakyat, kebutuhan akan energi, listrik, sembako, infrastruktur, dlsb.

Kedua, “usaha-usaha sampingan” BUMN tersebut didirikan dalam kondisi keuangan BUMN defisit, merugi. 
Apakah benar “usaha sampingan” semacam hotel, dlsb, diselenggarakan dalam rangka efisiensi dan penunjang operasional perusahaan induk, serta menambah pendapatan ? 
Atau hanya sekedar untuk manajemen memperoleh fasilitas lebih hingga membocorkan keuangan perusahaan induk (jalan korupsi, dlsb) ?

Rakyat tidak pernah tahu, yang pasti seperti pada BUMN Pertamina misalnya, adanya anak, cucu, cicit perusahaan (YANG JUMLAHNYA142 PERUSAHAAN!) rakyat tidak mendapatkan harga BBM yang lebih bersaing dari swasta, atau untuk PLN & Garuda, rakyat tidak mendapatkan tarif listrik dan harga tiket pesawat yang lebih murah atau terjangkau, dst.

Padahal seperti Garuda memiliki cicit perusahaan yang bernama PT.Garuda Tauberes Indonesia, bukannya tugasnya seharusnya membereskan semua bubrah pengelolaan manajemen BUMN Garuda tsb ? (ini #satire, bro!)
Begitu juga Pertamina, yang puluhan tahun tidak dapat membangun kilang minyak baru dengan berbagai alasan keuangan, namun para karyawan dan direksi tetap menikmati berbagai fasilitas perusahaan, di mana rakyat biasa tidak dapat menikmati itu semua, termasuk supply energi yang terjaga dan dengan harga seekonomis mungkin.

Jika ditotal untuk semua BUMN, anak, cucu dan cicit dari perusahaan induk bisa jadi jumlahnya ribuan!
Saya membayangkan berapa kebocoran dari PMN yang sumbernya dari APBN tersebut.

PMN yang seharusnya dipergunakan untuk operasional perusahaan induk demi menciptakan laba & bagian deviden untuk negara sebesar-besarnya, mungkin sebagian besarnya habis untuk hal yang tidak berkorelasi pada laba, seperti gaji & fasilitas para direksi & karyawan, yang tetap “wah” meskipun perusahaan merugi, dan penyelenggaraan anak, cucu, cicit perusahaan tadi yang korelasinya pada laba perusahaan induk tidak jelas.

Dalam satu kesempatan, Said Didu pernah mengatakan, bahwa untuk mengurangi beban Pertamina agar tidak defisit, seharusnya penguasaan blok-blok migas diberikan secara gratis oleh pemerintah, Pertamina jangan disuruh membeli. 

Oh tidak bisa! Kalau memandang bagaimana BUMN kita dikelola secara tidak profesional laiknya sebuah perusahaan yang berorientasi profit, maka sudah seharusnya Pertamina memang harus membeli. 
Jika BUMN diberi berbagai kemudahan, karena mereka “BUMN”, maka mereka akan lemah, tidak punya daya juang untuk bersaing dengan swasta dan menjadi pemain, apalagi leader, di kancah internasional.

Dan kenyataannya demikian. Menjalankan fungsinya sebagai penyedia layanan kebutuhan rakyat saja masih banyak kekurangan di sana sini, pun menjadi leader di kancah internasional juga belum.

Maka saya pun mengapresiasi terobosan ET dalam waktu 2 bulan pertama masa kerjanya ini dengan benah-benah, baik di lingkungan kementerian maupun di jajaran BUMN. 

Seperti Surat Edaran (SE) yang baru dibuat, menyangkut etika, asas kepatutan serta efisiensi yang seharusnya dilakukan BUMN sesuai kelaziman pada perusahaan yang berorientasi profit.
Para direksi harus menggunakan pesawat kelas ekonomi, tidak ada lagi pesta-pesta & entertain yang wah, jika perusahaan dalam kondisi merugi, dst.
Termasuk pembenahan pada anak, cucu dan cicit perusahaan.

Dan demikianlah kelaziman yang ada pada perusahaan swasta. Top management bisa saja sama memperoleh gaji & tunjangan hingga milyaran rupiah, middle management bisa memperoleh puluhan hingga ratusan juta, sama seperti di BUMN, namun mereka dikejar target yang sangat tinggi. Kehidupan para profesional akan sedemikian hectic nya. Jika mereka tidak mencapai target mungkin akan dimutasi ke daerah hingga dipersilakan resign. 

Tapi berbeda dengan di BUMN, gaji & fasilitas para direksi & manager BUMN tetap bisa demikian menyenangkan, meskipun perusahaan mencatat rugi. 
Tetap masih bisa terus menambah rumah kos, investasi lahan, berbagai usaha sampingan, memiliki sekian kendaraan impor, dan tentu saja gaya hidup mewah dan halan-halan.

Maaf, kawan… Pesta itu harus segera usai…

(Sumber: Facebook Heni Nuraini)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed