by

Haul Soeharto dan Penistaan Supersemar

Seperti diketahui, Supersemar yang terbit pada 11 Maret 1966 itu, sampai hari ini, tak jelas apa isi dan tujuannya. Ada yang menyebut bahwa itu surat pengalihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Ada pula yang mendaku bahwa itu hanyalah perintah dari Soekarno sebagai Presiden ke Soeharto sebagai Panglima Tentara saat itu guna menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lagi-lagi, terlepas dari segala kontroversinya, yang jelas bahwa Supersemar merupakan dokumen negara, tidak lebih. Sebagai dokumen negara, itu artinya bahwa peringatannya pun harus dibalut secara kenegaraan. Sayangnya, yang terlihat lagi-lagi adalah privatisasi dari keluarga Cendana semata.

Tak habis pikir, bagaimana bisa keluarga Cendana yang jadi subjek utama dalam peringatan dokumen negara seperti Supersemar itu? Apa hak mereka untuk memperingatinya secara sepihak? Di mana peran negara dalam acara itu?

Supersemar diwajah sebagai milik keluarga besar Soeharto. Supersemar diarahkan semata sebagai bukti kejayaan keluarga besar itu. Bisa kah?

Saya kira, adalah keliru jika peringatannya hanya mengedepankan glorifikasi terhadap Soeharto dan Orba. Terlebih lagi jika itu dimanfaatkan hanya sebagai ajang kampanye belaka. Jika yang terjadi adalah demikian, bukankah ini merupakan bentuk penistaan terhadap Supersemar?

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah bahwa Supersemar diklaim sebagai perintah pembersihan PKI di bumi Indonesia. Supersemar yang ditandatangani Soekarno itu dinilai berisi perintah Presiden untuk melakukan pembantaian terhadap elemen Partai Komunis Indonesia, baik penghancuran pahamnya, seperti komunisme, leninisme, dan marxisme, maupun penghancuran anggota dan simpatisannya. Hal kian dipertegas oleh salah satu pengisi tausiyah-nya, Rizieq Shihab.

“Di mana di bawah Supersemar, Soeharto telah mengambil langkah-langkah yang tegas, langkah-langkah yang tanpa kompromi, langkah-langkah yang berguna bagi bangsa Indonesia dengan membubarkan PKI,” ujar petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu.

Pertanyaan saya, benarkah Supersemar itu punya tujuan yang demikian? Saya rasa tidak. Karena satu dan lain hal, Supersemar sendiri belum jelas: dari siapa untuk siapa; dari siapa dan untuk apa. Tapi mengapa ada orang yang diperkenankan untuk memberi penilaian seperti itu di hadapan publik?

***

Kembali ke soal politisasi Haul Soeharto. Terang bahwa agenda tersebut disusupi oleh perbincangan seputar larangan memilih non-muslim sebagai pemimpin, memilih Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Seruan ini lagi-lagi diujarkan secara provokatif oleh Rizieq Shihab.

“Allah memerintahkan kita untuk memilih pemimpin muslim yang beriman, ya pilih dong pemimpin muslim, saudara. Allah melarang kita gak boleh pilih orang kafir jadi pemimpin, ya jangan dipilih dong orang kafir, saudara. Itu namanya taqwa,” klaimnya.

Selain politisasi Haul Soeharto, pernyataan Rizieq di atas jelas merupakan politisasi agama Islam, dalam hal ini ajarannya tentang taqwa; ajaran taqwa dalam Islam diarahkan Rizieq untuk tidak memilih non-muslim; taqwa disamakan dengan memilih Anies-Sandi ketimbang Ahok-Djarot. Siapa Rizieq? Wakil Islam?

Bahwa kalau ada orang yang ngaku bertaqwa kepada Allah tapi memilih pemimpin kafir, berarti yang bersangkutan tidaklah bertaqwa; ada orang yang ngaku bertaqwa kepada Allah tapi dia tidak mau memilih orang Islam jadi pemimpin, juga berarti yang bersangkutan tidak bertaqwa. Demikian lagi-lagi Rizieq memberi klaimnya terhadap ajaran tentang taqwa dalam Islam ini.

Melalui tulisan ini, saya hanya ingin menegaskan bahwa Haul Soeharto, bagi saya, bukanlah hak dari keluarga Cendana untuk mengarahkannya secara sepihak. Andai Haul-nya tidak membawa serta nama Soeharto sebagai Presiden RI, tentu saja bukan masalah jika ia dipolitisasi. Tapi kan tidak. Peringatannya membawa-bawa nama Soeharto sebagai Presiden RI ke-2.

Selanjutnya, terkait Supersemar. Adalah tak patut jika dokumen negara tersebut diprivatisasi oleh keluarga Cendana. Terlebih lagi bahwa tujuan dari dokumen negara itu diklaim secara sepihak tanpa mengetahui secara jelas dari siapa untuk siapa dan dari siapa untuk apa. Ini kan jelas penistaan. Dalam arti, pembangunan opini publik alias pembohongan sejarah atas nama negara Indonesia.

Dengan demikian, tentu negara wajib memberi semacam respon atas kejadian ini. Bahwa Presiden Soeharto bukanlah milik pribadi yang boleh diprivatisasi, bahkan oleh keluarga Cendana sekalipun. Dan hal yang sama juga berlaku dengan Supersemar. Itu dokumen negara yang juga tidak layak diarahkan secara pribadi pula oleh keluarga Cendana.**

Sumber : qureta

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed