by

Hasril Chaniago VS Arteria Dahlan

Sebelum Arteria, di PDIP ada juga Ribka Tjiptaning, yg justru pernah menulis buku “Aku Bangga Menjadi Anak PKI”. Namun hal ini tidak dianggap masalah karena Ribka berkata jujur soal asal usul keluarganya.

Di era reformasi, berlaku ketentuan bahwa anak keturunan PKI, DI/TII, PRRI dan Permesta, boleh menggunakan hak politik nya sebagai warga negara. Mereka boleh ikut sebagai pengurus partai politik dan dicalonkan sebagai anggota legislatif ataupun kepala daerah.

Syaratnya adalah anak cucu tersebut memiliki track record telah menjadi seorang nasionalis sejati, dan bersumpah setia pada Pancasila dan NKRI. Ketentuan seperti ini, di era Orde Baru tidak berlaku.

Bahkan di era Orba, ada Litsus bersih diri yang diberlakukan kepada PNS dan TNI Polri, serta kepada kader partai politik..

Kembali ke soal tuduhan yg menimpa Arteria Dahlan, ini adalah menyangkut kebenaran informasi di ruang publik.

Arteria wajib menyeret Hasril Chaniago ke ranah hukum terkait pelanggaran UU ITE, jika tuduhan tersebut adalah keliru dan tidak berdasar..

Kita tunggu respon Arteria Dahlan.. Seberapa kuat dan tangguh dirinya membela kehormatan diri dan keluarga besar nya, dari tuduhan keji tsb.

Sumber : Status Faacebook Budhius Maruff

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed