by

Hakikat Pernikahan

Teman teman yang baik,

Tentu saja membantu pasangan adalah sesuatu yang baik, namun bantuan istri kepada suaminya jangan sampai tanpa sadar melemahkan atau menggerus peran kesuamian dan peran keayahannya, termasuk menggerus fitrah keibuan dan keistrian. Rumah tangga memang tempat berkolaborasi suami istri, namun jangan sampai meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya (zhalim), maksudnya tetap ada adab berupa hirarki dalam peran keayahbundaan.

Harus ada pemisahan peran yang jelas walau dikerjakan bersama. Ada responsibility, ada accountable, ada inform dstnya. Di era posmo, hirarki ini dihilangkan, semua untuk semua, suami boleh jadi istri, istri boleh jadi suami, walhasil segala sesuatu yang tidak bergerak pada garis edarnya, tentu akan merusak keseimbangan dan keharmonian mikro maupun makro kosmos.

Keluarga atau pernikahan adalah ayat ayat Allah, bukti kebesaran Allah, juga perjanjian besar (mitsaqon gholizhon) yang merupakan peristiwa besar peradaban, maka peran peran di dalam pernikahan harus ditempatkan sesuai fitrahnya atau maunya Allah agar harmoni dan seimbang.

Tidak membantu suami dalam menutupi tanggungjawabnya, seperti finansial atau nafkah, membuat misi keluarga, grand design pendidikan keluarga termasuk mendidik anak dll bukan berarti seorang istri tak boleh berkontribusi, berbisnis, berkarir dan menghasilkan pendapatan, silahkan saja, namun sekali lagi jangan sampai menggerus fitrah keibuannya dan juga fitrah keayahan suaminya.

Sebagamana dibahas sebelumnya bahwa penyebab runtuhnya sebuah pernikahan adalah ketiadaan misi pernikahan yang jelas, ketiadaan petajalan bersama untuk memberikan sebesar manfaat bagi ummat yang membuat cinta mereka semakin merekah indah sehingga Allah menjadi ridha dan merekapun ridha. Umumnya yang ada adalah obsesi duniawi yang merobohkan bangunan cinta yang rapuh sejak berdirinya karena berdiri di atas fondasi yang rapuh.

Namun ada penyebab runtuh yang kedua yaitu keidakmampuan untuk saling mencahayakan, termasuk ketidakmampuan mengurai masalah yang menghalangi merekahnya cahaya fitrah masing masing, sehingga yang terjadi adalah kekusutan yang disebabkan akumulasi masalah yang tak pernah bisa diurai dengan baik. Kekusutan dalam jangka panjang menjadi penyebab perpisahan.

Langkah Langkah Membantu Pasangan untuk kembali kepada Fitrahnya.

Jika suami nampak kurang tangguh, bantulah ia untuk bangkit, bantulah ia untuk mampu memerankan peran sejati keayahan dan kesuamiannya. Jangan tergesa membantu sebelum menggali mendalam apa sesungguhnya akar masalahnya dan akar potensi kebaikannya. Makin dalam menggali dan menemukan akarnya maka makin tajam solusinya. Makin tergesa memberi solusi, maka makin melebar masalahnya.

Sebelum memulai langkah teknis berikut, maka perlu untuk menyadarkan suami, bahwa hak suami dan hak istri untuk berbahagia dan berkualitas hidupnya. Menempatkan dan menjalankan peran sesuai fitrahnya justru akan mendatangkan rezqi dan keberkahan yang berlimpah. Jika sulit menyadarkan, gunakan tekanan keluarga besar, orang yang berpengaruh dan ahli yang disegani.

Langkah langlah yang bisa dilakukan berdua, baik istri kepada suami, atau suami kepada istri, melalui interview mendalam dengan menurunkan ego serendahnya.

Langkah 1. Emphatize, tanyakan dengan halus dan santun apa yang dirasakan, apa yang membuat frustasi, apa yang diharapkan dll lakukan ini untuk setiap aspek fitrah. Digali akar penyebab, penghalang dan pemicunya.

Langkah 2. Define, simpulkan dan ambil benang merah, apa sesungguhnya kebutuhan terdalamnya, penghalang terbesarnya dan pemicu bangkitnya

Langkah 3. Ideate, tuliskan idea2 solusinya utk memenuhi kebutuhannya, menghilangkan penghalangnya, dan memanfaatkan atau memunculkan pemicunya. Pilih yang paling mudah dan berimpak besar. Idea ini bisa juga melibatkan solusi yang harus dilakukan istri.

Langkah 4. Prototype, detailkan ideanya, sehingga menjadi rancangan program atau proyek atau kumpulan aktifitas plus tahapan tahapannya utk 6 bulan sampai setahun ke depan

Langkah 5. Confirmation, konfirmasikan dengan suami untuk sempurnakan program

Langkah 6. Commitment and Discipline. Komitmen bersama dan laksanakan dengan disiplin

Langkah 7. Evaluate and Corrective Action. Sepanjang proses atau pelaksanaan program lakukan evaluasi dan jangan khawatir apabila ada koreksi untuk perbaikan atau perubahan aktifitas sepanjang disepakati

Langkah 8. Tawakal dan berharap Taufiqullah

Begitulah pernikahan, tempat untuk saling mencahayakan fitrah agar kembali kepada kesejatian peran atas fitrahnya, bukan tempat saling komplain atau bahkan saling menutupi kezhaliman atau menutupi kelemahan dalam menjalankan peran atas fitrahnya.

Semoga bermanfaat

#fitrahbasedlife
#fitrahworldmovement

(Bersambung Seri 5)

Seri 5 https://www.facebook.com/harry.hasan.santosa/posts/10222900707496328

Seri 3 https://www.facebook.com/harry.hasan.santosa/posts/10222816014379053

Seri 2 https://www.facebook.com/harry.hasan.santosa/posts/10222724743817346

Seri 1 https://www.facebook.com/harry.hasan.santosa/posts/10222705418294220

Sumber : Status Facebook Harry Santosa

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed