Sayangnya..
Belum ada bukti bahwa penerapan perda bernuansa agama mampu mengurangi nafsu korupsi. Trbukti justru dari sektor pendidikan lah bupati Cianjur (Irvan Rivano) trkena OTT KPK 2 hari lalu.
Bahkan..
Bupati sebelumya sempat disidik Kejaksaan Jabar. Data ICW menyatakan bahwa bupati Tjetjep trindikasi memanipulasi berbagai mata anggaran dalam beberapa periode APBD.
FYI..
Bupati Irvan yang trtangkap adalah anak dari bupati sebelumnya (Tjetjep)
Jadi yang harus taat pada Perda syariah itu rakyat jelata. Bupati ya ngga lah
Sumber : Status Facebook Damar Wicaksono
Comment