by

Gelapkan Ongkos Visa Haji Rp 2M, Bukhori Muslim Ditahan

Sementara itu, pengacara Kapitra Ampera mendatangi Polda Metro Jaya atas permintaan Bukhori dan keluarganya. Kapitra mengungkapkan, kerugian yang dialami korban para kasus yang melibat Bukhori itu mencapai Rp 135 ribu dollar AS.

“Kasusnya dugaan penipuan, penggelapanlah. Tadi beliau katakan ada kerugian Rp 135 ribu US dollar tapi sudah dikembalikan Rp 30.000 US dollar. Ya itu sudah dilaporkan hampir setahun yang lalu sama korban,” ucap Kapitra.  

Kasus itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak April 2018 atas dugaan penipuan terhadap calon jemaah haji dan umroh. “Jadi menurut beliau (Bukhori) ini kejadiannya sudah bulan April tahun lalu dilaporkan karena ini ada jemaah yang mau haji tapi enggak jadi berangkat. Dia enggak dijelasin untuk apa. Kalau enggak salah untuk haji ya karena ada paspornya juga. Mungkin untuk diberangkatkan haji, dia yang ngurus,” kata Kapitra. 

Ia mengatakan Bukhori meminta dirinya untuk mendampinginya saat menghadapi kasus hukum itu. Namun, Kapitra tidak bisa menerima tawaran itu karena saat ini dia sibuk berkampanye untuk menjadi anggota legislatif pada pemilu tanggal 17 April ini. “Ya mungkin nanti kalau lanjut, tapi saya belum bisa dampingi karena saya nyaleg,” ujar Kapitra. Bukhori dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan. 

SUMBER: Kompas.com 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed