by

Gatot Dukung Omnibus Law

Meski Gatot sudah memuja-muji Jokowi, polisi harus tetap mengungkap apa yang dilakukan oleh 8 anggota dan elitis KAMI. Jangan mau terkecoh oleh silat lidah Gatot! Bahaya kalau Gatot tak diproses. Dia ini punya kekuatan yang cukup harus diperhitungkan.

Karena menurut direktur eksekutif Indonesia Political Opinion IPI, Dedi Kurnia Syah, jika polisi punya bukti kuat adanya rencana atau keterlibatan KAMI dalam aksi ricuh ini, polisi tidak perlu ragu menangkap tokoh utama, termasuk Gatot Nurmantyo, dan Udin.

Begitulah Gagal Total.
.
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi kembali mengkritisi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. Teddy Gusnaidi menyebut Gatot Nurmantyo hanya mau menyelamatkan dirinya sendiri atas kasus yang menimpa sejumlah petinggi KAMI. “Sikap Gatot Nurmantyo sebelum anak buahnya diciduk dan setelah diciduk berbeda 180 derajat. Gue bilang beberapa hari lalu bahwa Gatot pasti akan cari selamat dibandingkan menjadi laki-laki sejati. Eh gak perlu tunggu lama, Gatot Nurmantyo berbalik memuji UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Politisi PKPI ini pun menuturkan adanya dua opsi yang bisa dipilih oleh Gatot Nurmantyo saat ini. “Pilihan Gatot Nurmantyo cuma dua, lepas tangan biarkan anak buahnya seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dipidana dengan alasan mereka oknum KAMI, atau mengakui bahwa tindakan anak buahnya atas arahan dirinya,” tukas Teddy Gusnaidi.

Kendati begitu, Teddy Gusnaidi mengaku yakin bahwa Gatot Nurmantyo tidak punya nyali dan lepas tangan terhadap kasus yang menjerat para petinggi KAMI tersebut.Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana ditetapkan menjadi tersangka oleh Markas Besar Polri. Ketiganya adalah tokoh kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.

Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

“Sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (14/10/2020). Polisi menyebutkan penangkapan terhadap tokoh KAMI berawal dari bukti percakapan di sebuah grup WA.. Dalam percakapan itu, menyebarkan ujaran kebencian sekaligus menghasut orang supaya demonstrasi.

“Percakapan di grup WhatsApp, pada intinya terkait penghasutan dan ujaran kebencian tadi berdasarkan SARA,” kata Awi, Selasa (13/10/2020).

Isi percakapan tersebut disebut Awi, “ngeri, pantas di lapangan terjadi anarki.”

Sumber : Status Facebook Jessie’s Blog

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed