by

Fiqih Pengurusan Jenazah Corona

Hal ini berdasarkan pengalaman diminta jadi nara sumber pelatihan, yang mana pesertanya banyak dari kalangan profesional. Mereka malah sudah pengalaman berpraktek.

Lalu ternyata sesama mereka pun saling tidak sepakat juga, dan saya duduk di tengah jadi wasit pertandingan. Hehe

Maka ketika saya diminta untuk menjelaskan bagaimana penanganan korban corona, tidak terlalu saya ladeni. Kenapa?

Yang tanya itu bukan orang yang akan praktek melakukannya. Tanya cuma pensaran penfen tahu doang. Kadang cuma buat dikonfrontir dengan ustadz lain, semacam diadu-domba gitu lah.

Padahal kita semua tahu bahwa yang boleh melakukannya sebatas para petugas resmi saja. Kalau pelatihannya khusus untuk petugas, oke lah. Tapi kalau buat umum, yang tidak ada kepentingannya dengan tugas-tugas khusus, buat apa juga.

Hal ini agak berbeda dengan ilmu fiqih waris. Sebagai calon ahli waris, kita pasti akan direpotkan dengan hitung-hitungan waris dengan sesama saudara. Satu saja ada yang ngotot semaunya ngelanggar ketentuan, yang lain otomatis jadi korbannya.

Sumber : Status facebook Ahmad Sarwat Lc MA

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed