by

Fase Baru Bisnis Ponzi dan Investasi Bodong: Dibungkus Syariah

Ada salah satu anggota keluarga kami yang terjebak dalam skema Ponzi ini. Berkali-kali kami ingatkan bahwa bisnis yang too good to be true itu patut diwaspadai. Akhirnya, warisan tanah senilai lebih dari semilyar yang ia dapatkan langsung lenyap, habis ia taruh di beberapa tempat yang ternyata antara Ponzi dan investasi bodong. Sekarang ia jadi beban keluarga yang lain.

Saya menilai ada dua jenis masyarakat yang tergiur dalam money game semacam ini.

Yang pertama adalah yang literasi finansialnya sangat rendah, sehingga tidak bisa membedakan bisnis riil dan investasi bodong. Mereka mudah termakan bujuk rayu para buzzernya, apalagi kalau ada contoh-contoh testimoni dari yang sudah meraup laba. Tak jarang mereka menaruh harta terpenting yang mereka miliki, karena tidak mengetahui bahayanya.

Yang kedua, mereka yang sadar betul bahwa itu adalah money game, namun mereka tetap nekad ikut, karena tahu di setiap money game, sudah pasti ada yang dirugikan, dan ada juga sebagian kecil yang diuntungkan. Mereka ini memang mental penjudi, ada yang berjudi dengan sebagian harta untuk bertaruh, sehingga kalau hilang, mereka masih punya harta utamanya. Ada juga yang lepas kendali sehingga melepas harta pokoknya.

Di tengah tumbuhnya kesadaran religius masyarakat kita, maka investasi bodong dan money game ini pun dengan cekatan membuat jargon ala syariah, untuk memudahkan mereka menjerat korbannya. Ini adalah fase baru yang mampu mengelabui banyak elemen masyarakat.

Sebut saja, GTIS yang berhasil mengelabui MUI. Kampung Kurma yang berkedok syariah, dan ternyata ada banyak lain yang bermodus serupa. Demikian juga yang jualan pil yang konon penghemat BBM, padahal tidak ada bukti kuat, sehingga bisa masuk dalam kategori barang gharar. Demikian juga First Travel, Abu Tours.

Lucunya kadang mereka justru membungkusnya dengan jargon, ” Bisnis Anti Riba”. Padahal tak jarang mereka memalsukan pengakuan dari lembaga resmi. Dan karena jargon syariah ini, korbannya pun bergelimpangan, khususnya mereka yang mengira kalau bisnis dengan label syariah itu tak mungkin menipu.

Mereka keliru besar. Mereka lupa, jauh hari di era para tabi’in, Imam Sufyan Ats Tsaury sudah memberi peringatan.

 

(Sumber: Facebook Muhammad Jawy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed