by

Fahri Hamzah Melawan, Bongkar Borok Kader PKS Berkasus Korupsi Dan Video Porno

Oleh : Suci Handayani

Pasca dipecat, Fahri Hamzah (FH) terus berupaya untuk melawan. Ia tidak terima dipecat oleh partai yang turut ia besarkan. Kegeramannya beralasan, karena ia tidak hanya di lengser menjadi wakil ketua DPR tetapi juga dipecat alias tidak menjadi kader PKS lagi.

Dalam berbagai kesempatan FH selalu berupaya mencari dukungan dengan menyebar statement kalau PKS melanggar banyak hal karena memecatnya. Menurut FH, saat diwawancarai via telepon oleh salah satu televisi swasta, kemarahan dan kegeraman serta ketidakterimaan dia, lantaran dipecat dengan alasan seringkali berbeda pendapat.

Dengan ‘berlagak bodoh’ FH mengatakan kalau PKS tidak bisa memecatnya karena ia seringkali berbeda pendapat dengan kebijakan partainya. Oleh karena itu, ia bersiap hendak melawan PKS dengan mengajukan gugatan.

Pembelaan Fahri Hamzah

Tak berhenti sampai disitu, FH terus mengingatkan jasa-jasanya plus mengungkit tentang kader PKS yang terlibat berbagai masalah tetapi tidak dipecat. Tidak tanggung-tanggung, FH menyebut kadernya yang melakukan kesalahan besar justru tidak dipecat, tetapi ia yang ‘hanya’ sekedar berbeda pendapat malahan dipecat.

Pembelaan FH sbb:

1.Kader yang terbukti korupsi tidak dipecat

 Kader yang menurutnya berdosa besar misalnya mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang masuk hotel prodeo karena tersandung kasus korupsi kuota impor daging sapi jelang Pemilu 2014. FH meradang karena LHI telah terbukti melakukan kesalahan besar, memalukan partainya tetapi tidak dipecat. Soal jasa FH terkait dengan LHI, ia yang ditunjuk sebagai juru bicara partai untuk membela mati-matian koleganya tersebut dari kasus korupsi, bahkan pembelaannya sampai harus berseteru dengan KPK. Selain LHI yang korupsi dan di bui, kader PKS lainnya yang disebut FH adalah Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut yang terbelit kasus bansos. Jelas, keduanya terbukti korupsi dan di penjara tetapi tidak ada pemecatan

2.FH merasa ikut menyelamatkan PKS sehingga tetap memperoleh 90 kursi di DPR

 Kasus LHI mencuat jelang Pemilu 2014, saat itu jajaran PKS sangat kuatir akan kemerosotan perolehan kursi. Kasus korupsi yang menjerat LHI tidak main-main sehingga sangat berpeluang PKS terpuruk. FH kala itu terus berupaya berjuang membela partainya agar tidak semakin jatuh. “Saya tahu di partai ini ada orang yang bikin kami susah setengah mati, kami jungkir balik mempertahankan supaya partai ini tetap ada. Kurang dari setahun tiba-tiba partai ini terkena musibah besar menjelang 2014. Saya menjadi juru bicara partai harus jungkir balik melawan logika publik yang ingin mencoba mengkriminalisasi partai kami. Saya menjadi orang yang pasang badan, padahal saya juga dizalimi waktu itu, dipindahkan dari komisi III (DPR) tanpa ada pembicaraan,” kata FH , Senin (4/4) seperti yang dikutip dari bacakabar.com.

Menurut FH, PKS akhirnya bisa diselamatkan , karena masih memiliki 90 kursi di DPR.

3.Kader terbukti melanggar asusila bebas melenggang FH mengungkit kembali koleganya, kader PKS Arifianto yang kala itu ketahuan melihat video porno saat rapat paripurna. Saat itu PKS seperti kebakaran jenggot, menahan marah, malu dan risi manakala publik menyorot kadernya. PKS yang berusaha menjaga norma, kesusilaan, tercoreng berkat kadernya yang tidak tahu malu vulgar melihat video porno saat bersidang. Pelanggaran asusila jelas pelanggaran berat, tetapi justri Arifianto tidak dipecat, sementara ia ‘yang hanya beda pendapat’ tetapi dipecat.

FH Berupaya Membelokkan Fakta

 FH terus bermanuver dan seakan dizalimi oleh partainya. Tetapi sesungguhnya ia telah berupaya untuk membelokkan opini publik, mengiring opini agar terkesan ia benar-benar tidak bersalah dan melakukan pelanggaran berat Padahal jelas, kasus pemecatannya tidak hanya sesederhana itu, soal perbedaan pendapat yang sering ia lakukan.

Kenapa, ada beberapa hal yang masuk ketegori pelanggaran partai yang telah ia lakukan dengan sangat sadar.

1.FH terkenal kontroversial, kontraproduktif

FH mempunyai kebiasaan bicara ngaco dan terkesan asal yang tidak dan tidak sejalan dengan arahan partai . Misalnya ia pernah menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI. Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan di kemudian hari FH diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan. Belum lagi penyebutan ke orang lain yang sangat kurang ajar. Misalnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui akun twitternya @fahrihamzah, ia membuat cuitan, ” Jokowi janji 1 Muharam hari santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!”

2. FH juga pernah sepakat untuk membubarkan KPK dengan mengatasnamakan DPR RI .

3. FH telah nyata-nyata pasang badan untuk 7 (tujuh) proyek DPR RI yang berbiaya mahal. Padahal jelas apa yang ia lakukan itu bukan merupakan arahan Pimpinan Partai. Presiden PKS mengatakan bahwa FH sebagai pimpinan DPR RI daripada mengangkat gagasan 7 proyek DPR RI yang berbiaya mahal lebih baik melakukan terobosan-terobosan substantif berupa transformasi struktural (di bidang politik, ekonomi, sosial, dan bidang-bidang lainnya) melalui perbaikan dan pengusulan beragam Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR RI. Ini juga sekaligus akan mengangkat reputasi DPR RI dan secara khusus Koalisi Merah Putih (KMP), sebab posisi KMP di DPR RI adalah mayoritas.

Saya kira, masih ada pelanggaran yang dilakukan FH yang belum disebutkan diatas, tetapi pada intinya , menurut saya tidak mungkin PKS memecat kadernya kalau memang tidak mempunyai penilaian bahwa kader tersebut memang layak di pecat.

Justru, saat FH bersikeras melawan dan akan membawa ke ranah hukum, saya kira justru kesalahan FH akan terbuka lebar. PKS pastinya telah mempersiapkan segala kemungkinan tersebut dan akan membeberkan ‘dosa-dosa’ FH di pengadilan kelak.

 Jadi, lebih aman agar ‘boroknya’ tidak terbuka lebar, FH terima saja pemecatannya. Jadi ia bebas bicara ngaco, kasar, mengumpat orang lain tanpa takut di tegur PKS lagi. **(ak)

Sumber tulisan : kompasiana.com

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed