Oleh : Stefanus Toni Aka Tante Paku
Pilkada DKI Jakarta ini sepertinya banyak tokoh yang kehilangan akal sehatnya, bila ada kesempatan untuk menuntut akan menuntut tanpa mempelajari tuntutannya itu masuk akal atau memang sengaja berlaku bodoh? Contoh terhangat, ada berita baru seorang penyanyi dangdut Fahmi Shahab melaporkan tim pemenangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ke Polda Metro Jaya. Tim sukses (Timses) Ahok-Djarot dilaporkan atas tudingan pembajakan lagu berjudul ‘Kopi Dangdut’.
Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/1864/IV/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 14 April 2017. Timses Ahok-Djarot dituding melakukan pelanggaran sebagaimana Pasal 9 jo Pasal 113 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Pengacara Fahmi, Johanes Simanjuntak mengatakan, lagu Kopi Dangdut milik kliennya dibajak dan diubah liriknya oleh timses Ahok-Djarot tanpa izin. Lagu tersebut sempat diputar di salah satu televisi swasta dan beberapa akun YouTube.
“Hal ini tentu menimbulkan kerugian bagi klien kami, baik kerugian moril maupun kerugian materil,” ujar Johanes di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/4/2017).
Johanes menjelaskan, pihaknya sempat membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan perkara ini. Namun, pihak terlapor tak merespons. Pihaknya selanjutnya melayangkan somasi, tetapi kembali tak mendapat tanggapan.
“Oleh karena itu kami dengan klien sependapat untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib,” kata dia.
Selain Timses Ahok-Djarot, Fahmi juga melaporkan PT Citra Mega Swara Televisi. Sebab, perusahaan tersebut dituding turut menayangkan video kampanye Ahok-Djarot dengan lagu kopi dangdut yang sudah diubah liriknya.
JAWAB : Wahai Fahmi Shahab kalau mau nuntut itu jangan tanggung-tanggung, mestinya elu juga nuntut :
1. JUBING KRISTIANTO ( adalah seorang gitaris fingerstyle Indonesia yang banyak menjelajahi berbagai repertoar. Jubing menggunakan gitar klasik sebagai instrumennya.Jubing dikenal pandai menghadirkan “suasana” yang ingin disampaikan sebuah lagu melalui gabungan berbagai teknik permainan gitar yang dinamis) Jubing juga pernah membawakan lagu ini dengan aransemen gitarnya, tapi creditnya tidak ditulis KOPI DANGDUT melainkan “Moliendo Cafe a popular song from Venezuela, written by Blanco/Perroni.
2. Elu juga mesti menuntut HUGO BLANCO yang menciptakan lagu Moliendo Cafe seorang komposer, lagu itu pernah hits di Argentina tahun 1961. Kenapa Hugo Blanco tidak menuliskan bahwa lagu itu karyanya Fahmi Shahab berjudul KOPI DANGDUT.
Nah beranikah pengacara Fahmi Shahab menuntut 2 orang di atas tanpa harus menunggu Pilkada lagi?
KESIMPULANNYA :
Fahmi Shahab menjiplak Moliendo Cafe yang diganti judulnya menjadi Kopi Dangdut, artinya Fahmi Shahab yang pertama MENJIPLAK lagu itu lalu menuntut Tim Pemenangan Ahok-Djarot karena menyanyikan lagu Moleindo Cafe tanpa mau menyebutkan bahwa lagu aslinya Kopi Dangdut hahahahahahahahahahahahahahahahahahahaha……………..
Tukang jiplak lagu menuntut orang yang menyanyikan lagu aslinya, baru ada di Pilkada Jakarta!!
Yuk joget dulu dengan lagu jiplakan yang asyik buat bergoyang ini :
Salam Dung Dung Pret!
Comment