by

Facebook Kalah Di Pengadilan dan Bayar Rp 9,3 T

Seiring berjalannya waktu, kasus ini akhirnya menjadi gugatan class action pada tahun 2018. Menurut perintah Hakim James Donato dari Pengadilan Distrik Utara California, tiga penggugat yang disebutkan dalam gugatan tersebut masing-masing akan menerima uang penyelesaian senilai USD 5.000.
Sementara pengguna lainnya yang ikut dalam gugatan class action akan mendapatkan masing-masing USD 345. Hakim Donato mengatakan, penyelesaian tersebut merupakan “hasil penting dan kemenangan besar bagi konsumen dalam bidang privasi digital yang telah diperebutkan dengan cukup panas.”
Komentar Facebook
Sementara, pihak Facebook berkomentar, mereka senang telah melewati masalah ini.
“Kami senang telah mencapai penyelesaian, sehingga kami dapat melewati masalah ini, yang merupakan kepentingan
terbaik
 

bagi komunitas kami dan pemegang saham kami,” kata Facebook dalam pernyataan.

Sementara, penggugat yakni Pengacara Edelson mengatakan, kemenangan ini merupakan hal yang besar.
“(Kemenangan) ini mengindikasikan pesan yang jelas, bahwa di Illinois, hak privasi biometrik akan tetap ada,” katanya.
Sumber : Status Facebook Budiman Budiman

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed