by

Etiskah Tempat Tidur di Ruang Kerja Anggota DPR RI?

Oleh : Suci Handayani

Netizen tergelitik dan ramai memperbincangkan foto pertemuan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fadli Zon dan musisi Ahmad Dani, di ruang kerja Fadli Zon yang dilengkapi tempat tidur. Weh, ada tempat tidurnya.

Rasanya tidak salah jika netizen memberikan kritikan saat melihat ruang kerja Fadli Zon yang dilengkapi dengan tempat tidur. Tidak salah juga jika persepsi masyarakat akan cenderung ‘liar’ saat melihat dalam sebuab ruangan kerja resmi seorang pimpinan DPR RI dilengkapai tempat tidur.

Fasilitas kerja bagi pejabat boleh jadi berpengaruh terhadap kinerja dan untuk itu tidak salah jika dibuat senyaman dan menarik. Karena , boleh jadi dengan kondisi ruang kerja yang bikin betah tersebut, pejabat yang mengunakan runag kerjanya akan lebih nyaman dan betah bekerja.

Tetapi, apakah demi kenyamanan tersebut, ruang kerja perlu dilengkapi dengan tempat tidur? Sebenarnya itu terserah kepada Fadli Zon, mungkin dia merasa lebih nyaman dan ‘ merasa di rumah’ saat ruangannya di lengkapi fasilitas tempat tidur ukuran sigle yang kasurnya mentul-mentul.

Tetapi , menurut saya sih tidak terlalu elok.

Pertama, Saya tidak yakin dengan fasilitas yang nyaman tersebut justru akan meningkatkan kinerja ybs. Bukankah justru kasur yang mentul-mentul akan mendorong penghuninya ingin mengunakan kasur tersebut? Dorongan untuk tidur atau msekipun hanya sekedar tiduran (berbaring)tentu lebih kuat dibandingkan jika di ruang kerja tidak ada tempat tidur. Jadi, bisa dikatakan kasur akan mendorong orang untuk mengunakannya, awalnya sebentar tetapi bisa kelewatan , keterusan, ketiduran , dll. Alhasil kinerja bukannya meningkat tetapi justru berkurang.

Kedua, penempatan tempat tidur di ruang kerja saya rasa kurang tepat. Persepsi orang yang melihatnya akan cenderung berpikir yang tidak –tidak. Lho kok ada tempat tidur? Lho kok…. ( risi, dll). Bisa jadi tamu yang datang , tidak semua merasa tentram. Karena rasanya terlalu bersifat pribadi, serasa di ruang pribadi, padahal meskipun ruang kerja pribadi tetapi kan juga ruang kerja untuk publik.

Ketiga, Benarkan beban pekerjaan seorang pimpinan DPR sedemikian padat (merayap) sampai harus lembur, begadang, hingga mungkin kecepekan dan butuh tidur dulu sebelum melanjutkan tugasnya lagi? Melepas penat di atas kursi (yang pasti juga saya jamin empuk) apakah kurang cukup hingga harus membutuhkan berbaring di tempat tidur?

Mengingat fungsi ruang kerja tersebut, menurut saya, Fadli Zon sebaiknya tidak menempatkan lagi tempat tidur di ruang kerjanya. Apalagi seperti yang ia katakan, meskipun memiliki kasur di ruang istirahat, politisi Gerindra tersebut menuturkan kalau jarang menggunakannya. Teman dekat Prabowo itu katanya lebih banyak berada di ruang kerjanya dan bahkan bertugas ke luar kantor. “Saya cuma sekali ini pernah tiduran di sini sekitar 10-15 menit, waktu itu pas lagi ada rapat yang panjang. Ini tempat tidur enggak pernah saya pakai, tidak sempat dan tidak pernah nginap,”(merdeka.com).

Nah, kalau memang jarang digunakan, buat apa disediakan? Bukannya mubadzir saja pak?** (ak)

Sumber : Faacebook Suci Handayani

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed