by

Ekonomi Orang Papua Dulu dan Kini

 

Oleh: Julian Howay

Wartawan dan pegiat sosial. Anggota departemen pendidikan dan kajian Gerakan Rakyat Demokratik Papua (GARDA-P).

Berawal dari sejarah geologinya. Sebelum zaman pencairan es yang terjadi sekitar 80.000-12.000 tahun lalu, pulau Papua, benua Australia dan Pulau Tasmania membentuk satu benua besar bernama Daratan Sahul (Sahul Island). Sejarah geologi inilah yang menyebabkan ada kemiripan komposisi mineral batuan, bentang alam, iklim, hingga flora dan fauna di antara pulau-pulau yang semula membentuk Daratan Sahul.

Melalui sejumlah penemuan arkeologi, diperkirakan manusia telah menghuni Benua Sahul sekitar 50.000-25.000 tahun lalu. Nenek moyang mereka adalah kelompok manusia prasejarah yang diperkirakan keluar atau berasal dari pusat peradaban awal umat manusia di Afrika, dengan melalui jalur panjang hingga sampai ke Benua Sahul. Mereka adalah kelompok manusia yang berasal dari ras Oseanik Negritos, ras Carpetarians, ras Murrayan dan ras Melanesia Purba. Kelompok manusia yang datang secara bertahap tersebutlah yang membawa kebudayaan neolitik dan mesolitik. Mereka inilah yang kemudian menjadi nenek moyang penghuni benua Australia (orang Aborigin), pulau New Guinea hingga Pulau Tasmania.

Setelah zaman pencairan es berlalu, pulau Papua tetap menjadi bagian dari planet bumi dengan kondisi geografis yang menampakkan kerumitan untuk di jelajahi. Pulau ini memiliki panjang sekitar 2.700 km dan lebar 900 km, dengan luas keseluruhan mencapai 892.000 km persegi, sehingga menjadi pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland (dikuasai kerajaan Denmark) dan terbesar pertama untuk kategori pulau berpenduduk.

Dalam banyak hal pulau New Guinea (Papua) adalah wilayah istimewa yang sejak berabad-abad lamanya terselubung misteri. Karena itu dianggap sebagai pulau besar yang belum dikenal seperti halnya benua Australia di selatan (tera Australia incognita), terutama bagi para penjelajah dari luar. Kisah-kisah awal mengenai pulau ini bagai dongeng yang menjadi buah bibir orang.

Pada abad VI dan VII Sesudah Masehi, pulau ini kemudian dikenal oleh para pedagang dan pelaut Persia, Gujarat dan India sehingga mereka menyebutnya “Dwipanta” atau “Samudranta”, yang berarti “Ujung Samudera” atau “Ujung Lautan”. Selanjutnya di abad VIII, seorang pedagang China bernama Chou Yu Kuan menyebut pulau ini dengan nama “Tungki”, sebagai daerah asal rempah-rempah dan hasil hutan. Nama lainnya “Janggi”, yang juga berarti wilayah yang dihuni orang-orang berkulit hitam.

Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Eropa, pedagang-pedagang Majapahit, Cina, Gujarat, dan India lebih dulu singgah di Papua. Bangsa Eropa pertama yang singgah di Papua adalah bangsa Portugis yang kemudian disusul oleh Spanyol, Inggris, dan Belanda. Faktor pendorong adanya penjelajahan dan penemuan benua baru itu sesungguhnya dipengaruhi oleh usaha mencari emas, rempah-rempah, kejayaan dan penginjilan Kristen atau yang dikenal dengan spirit 3G (Gold, Glory dan Gospel).

Penjelajahan itu kemudian membuat pelaut Portugis Jorge de Meneses menyebut pulau ini dengan nama “Papua”. Penamaan ini diketahui dari catatan Antonio Figa Veta, seorang juru tulis pada pelayaran Magellhaens. Nama itu diketahui Figa Veta saat singgah di Tidore di mana bahasa Tidore “Papo Ia” artinya “Tidak Bergabung” atau “Tidak Bersatu”, sedangkan bahasa Melayu artinya “Rambut Keriting”. Kemudian Alvero de Saavedra pada tahun pada 1528 menyebutnya “Isle del Oro” atau “Pulau Emas”. Pada abad XVI sesudah masehi atau antara tahun 1500-1800, Antoneo D’Abreuw pada 1511 dan Francesco Serano pada 1521 menyebut pulau ini dengan nama “Os Papuas” atau “Ilha de Papo Ia”.

Selanjutnya pelaut Spanyol Ynigo Ortiz de Retes pada abad XVI menyebut pulau ini dengan nama Nova Guinea” atau “Guinea Baru” karena penduduknya mirip orang-orang Guinea, sebuah wilayah eks koloni Portugis yang pernah ia singgahi sebelum tiba di Papua. Nama ini pula yang kemudian diadopsi Belanda yang menyebut Papua sebagai “Nieuw Guinea” dari istilah Spanyol “Nova Guinea”.

Dari pulau besar ini nantinya sekitar 40 persen atau hampir separuhnya pernah berada di bawah kolonisasi Belanda, yang dimulai secara teratur dan resmi pada tahun 1898 (Joh Rauws, Onze ZendingsVelden:1919,2). Sedangkan bagian yang lain dari pulau ini pernah dikuasai Inggris (bagian selatan) dan Jerman (bagian utara). Namun saat meletus Perang Dunia I di tahun 1914, Inggris melalui Australia berhasil mengambil alih bagian utara yang tadinya di duduki Jerman.

Seiring berjalannya waktu, pulau Papua terbagi menjadi dua wilayah negara yang berbeda: Papua New Guinea (PNG) di sebelah timur yang memperoleh kemerdekaannya dari Inggris di tahun 1975, memiliki luas wilayah 476.000 km persegi. Sedangkan di sebelah barat adalah West Papua (Papua) dengan luas 416.000 km persegi atau seluas 3,5 kali luas pulau Jawa. Papua adalah wilayah berkas koloni Belanda yang kemudian menjadi wilayah kolonisasi Indonesia sejak 1 Mei 1963.

Pembagian kekuasaan atas Pulau Papua antara Belanda dan Inggris semula didasarkan pada Perjanjian Den Haag, 16 Mei 1895. Perjanjian itu kemudian ditegaskan kembali dalam dua perjanjian: antara Pemerintah Indonesia dan Australia (1974) maupun Pemerintah Indonesia dan PNG pada 1984, tanpa mengubah kesepakatan awal (J. R Mansoben, 1995:26).

Corak Produksi

Identifikasi corak produksi ibarat kompas yang menentukan ke mana arah suatu masyarakat bangsa berkembang. Atau ibarat mikroskop yang dapat melihat ukuran-ukuran bakteri (makluk mikroskopis) yang menjadi penyebab penyakit dalam tubuh manusia. Demikian halnya bila hendak menilai tahapan perkembangan manusia Papua, perlu diidentifikasi corak produksinya.

Meskipun manusia Papua diperkirakan telah menghuni pulau Papua sekitar 50.000-25.000 tahun silam dan telah bersentuhan dengan para penjelajah dari luar pada abad VI dan VII, namun hal itu tidak terlalu mempengaruhi corak produksi mereka pada masa-masa pra-kapitalisme. Demikian pula hingga memasuki era kapitalisme yang dibawa oleh kolonisasi Belanda hingga Indonesia.

Pada masa pra kapitalisme, corak Produksi Masyarakat Papua adalah Komunal Primitif atau Masyarakat Tribal (tribal society) yang sedang berdialektika dan merangkak menuju corak produksi Masyarakat Perbudakan (slavery society), sebagai sebuah tatanan sosial peradaban baru. Dalam corak produksi masyarakat tribal, pembagian kerja masyarakat ini masih bersandar pada pola-pola pembagian kerja tradisional yang ada dalam keluarga. Cara mendapatkan makanannya, misalnya, dimulai dari tingkat terendah: menangkap ikan di sungai, beternak sederhana, memelihara binatang buas seperti babi hutan, ayam liar, meramu sagu, dan sebagainya hingga sampai yang tertinggi bercocok tanam. Pola ini juga masih identik dengan ciri masyarakat subsisten Papua dewasa ini.

Struktur masyarakat tribal ini terdiri dari keluarga, kepala keluarga laki-laki dan budak (terutama pada suku-suku di pesisir pantai utara yang sudah menerapkan kepemilikan budak di masa-masa pra kapitalisme). Sementara pada corak Produksi Masyarakat Perbudakan ditandai dengan sistem sosial kepemilikan budak. Pola ini umumnya pernah terjadi di Eropa dalam tahapan perkembangan masyarakatnya (Karl Marx, The German Ideology).

Sedangkan tipe perbudakan di Papua lahir sebagai akibat kontradiksi yang terjadi dalam sistem sosial masyarakatnya. Misalnya karena adanya konflik (perang suku) untuk menguasai sumber daya yang tersedia, motif kekayaan, pengaruh politik, wanita, hingga perluasan wilayah kekuasaan. Konflik kemudian menyebabkan penundukan klan yang satu oleh klan yang lain melalui perang suku, di mana klan yang kalah dijadikan budak, dilucuti hak-haknya sebagai manusia merdeka. Perbudakan juga bisa lahir akibat seseorang yang tidak mampu membayar hutang sehingga harus menyerahkan dirinya sebagai hamba (babu, pesuruh, pembantu) untuk melunasi hutang tersebut. Status itu dapat melekat seumur hidup atau kemudian para budak dapat menjadi manusia merdeka setelah ditebus (penebusan).

Pada fase masuknya era kapitalisme di Papua, dapat dikatakan bahwa corak produksi masyarakat Papua umumnya juga tidak terlalu banyak berubah. Sebab sebagian besar masyarakat Papua masih melakukan aktivitas yang berkaitan dengan upaya memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai masyarakat subsisten (berkebun, meramu, nelayan, beternak, menangkap ikan di sungai dan lain-lain). Hanya sebagian kecil saja yang telah beralih ke profesi pegawai (birokrat), buruh atau kaum pemilik modal (kapital) yang notabene telah menjadi janin borjuasi yang masih lemah produktivitasnya meski telah memiliki alat-alat produksi.

Dengan begitu dalam fase sejarah perkembangan nenek moyang orang Papua hingga hari ini, dapat dikatakan bahwa orang Papua telah mengalami tahapan perkembangan kebudayaan (peradaban) yang begitu lambat (lama) dibanding masyarakat Eropa atau Asia lainnya yang sudah berkembang corak produksinya sekian ratus tahun bahkan ribuan tahun. Di Eropa Barat misalnya, selama 300 tahun telah terjadi suksesi atau pergantian sistem sosial dalam masyarakatnya, dari tahapan perkembangan Masyarakat Komunal Primitif (Masyarakat Tribal), menuju fase Masyarakat Perbudakan, lalu Masyarakat Feodal hingga menuju fase Masyarakat Kapitalis saat ini.

Sementara di Papua tahapan perkembangan masyarakatnya tidak berlangsung demikian. Yang terjadi adalah manusia Papua dengan corak produksi masyarakat komunal (tribal society) dipaksa melompat masuk ke tahapan corak produksi Masyarakat Kapitalis tanpa melalui fase corak produksi Masyarakat Perbudakan dan Masyarakat Feodal secara alamiah dan teratur. Hal inilah yang sering disebut sebagai lompatan peradaban (the jump of the civilization).

Memang dalam teori kebudayaan, lompatan peradaban dapat saja menghasilkan penyesuaian-penyesuain (adaptasi) sebagai proses dialektika kebudayaan untuk menghasilkan kebudayaan baru dari hasil interaksi kebudayaan lama dengan kebudayaan luar. Namun pada masyarakat yang mengalami lompatan peradaban secara tidak wajar, biasanya akan mengalami apa yang disebut kejutan budaya (culture shock). Dengan ekses negatifnya berupa keterasingan dan marginalisasi secara psikologis maupun fisik. Ini terjadi karena di dalam diri mereka telah tertanam sindrom inferioritas: perasaan minder, inlander, tidak mau bersaing, mengalah, pasrah pada keadaan, merasa kalah sebelum bersaing hingga takut mengambil risiko untuk maju.

Pemikir Frantz Fanon dalam analisisnya menyebutkan bahwa perasaan dan sikap-sikap inferioritas dapat terjadi akibat suasana penindasan (kolonisasi), penguasaan, eksploitasi, penghisapan dan penundukan oleh bangsa (ras) atau manusia yang merasa diri lebih dominan (superior) terhadap manusia yang lemah dan dikuasai. Pihak yang lemah-lah yang kemudian menjadi subjek inferior terhadap pihak yang superior. Lambatnya perkembangan tenaga produktif masyarakat Papua inilah yang, menurut saya, bisa menjelaskan mengapa begitu lambatnya tahapan perkembangan kebudayaan orang Papua hingga hari ini.

 

Sumber: indoprogress.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

by

Ekonomi Orang Papua Dulu dan Kini

 

Oleh: Julian Howay

Wartawan dan pegiat sosial. Anggota departemen pendidikan dan kajian Gerakan Rakyat Demokratik Papua (GARDA-P).

Berawal dari sejarah geologinya. Sebelum zaman pencairan es yang terjadi sekitar 80.000-12.000 tahun lalu, pulau Papua, benua Australia dan Pulau Tasmania membentuk satu benua besar bernama Daratan Sahul (Sahul Island). Sejarah geologi inilah yang menyebabkan ada kemiripan komposisi mineral batuan, bentang alam, iklim, hingga flora dan fauna di antara pulau-pulau yang semula membentuk Daratan Sahul.

Melalui sejumlah penemuan arkeologi, diperkirakan manusia telah menghuni Benua Sahul sekitar 50.000-25.000 tahun lalu. Nenek moyang mereka adalah kelompok manusia prasejarah yang diperkirakan keluar atau berasal dari pusat peradaban awal umat manusia di Afrika, dengan melalui jalur panjang hingga sampai ke Benua Sahul. Mereka adalah kelompok manusia yang berasal dari ras Oseanik Negritos, ras Carpetarians, ras Murrayan dan ras Melanesia Purba. Kelompok manusia yang datang secara bertahap tersebutlah yang membawa kebudayaan neolitik dan mesolitik. Mereka inilah yang kemudian menjadi nenek moyang penghuni benua Australia (orang Aborigin), pulau New Guinea hingga Pulau Tasmania.

Setelah zaman pencairan es berlalu, pulau Papua tetap menjadi bagian dari planet bumi dengan kondisi geografis yang menampakkan kerumitan untuk di jelajahi. Pulau ini memiliki panjang sekitar 2.700 km dan lebar 900 km, dengan luas keseluruhan mencapai 892.000 km persegi, sehingga menjadi pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland (dikuasai kerajaan Denmark) dan terbesar pertama untuk kategori pulau berpenduduk.

Dalam banyak hal pulau New Guinea (Papua) adalah wilayah istimewa yang sejak berabad-abad lamanya terselubung misteri. Karena itu dianggap sebagai pulau besar yang belum dikenal seperti halnya benua Australia di selatan (tera Australia incognita), terutama bagi para penjelajah dari luar. Kisah-kisah awal mengenai pulau ini bagai dongeng yang menjadi buah bibir orang.

Pada abad VI dan VII Sesudah Masehi, pulau ini kemudian dikenal oleh para pedagang dan pelaut Persia, Gujarat dan India sehingga mereka menyebutnya “Dwipanta” atau “Samudranta”, yang berarti “Ujung Samudera” atau “Ujung Lautan”. Selanjutnya di abad VIII, seorang pedagang China bernama Chou Yu Kuan menyebut pulau ini dengan nama “Tungki”, sebagai daerah asal rempah-rempah dan hasil hutan. Nama lainnya “Janggi”, yang juga berarti wilayah yang dihuni orang-orang berkulit hitam.

Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Eropa, pedagang-pedagang Majapahit, Cina, Gujarat, dan India lebih dulu singgah di Papua. Bangsa Eropa pertama yang singgah di Papua adalah bangsa Portugis yang kemudian disusul oleh Spanyol, Inggris, dan Belanda. Faktor pendorong adanya penjelajahan dan penemuan benua baru itu sesungguhnya dipengaruhi oleh usaha mencari emas, rempah-rempah, kejayaan dan penginjilan Kristen atau yang dikenal dengan spirit 3G (Gold, Glory dan Gospel).

Penjelajahan itu kemudian membuat pelaut Portugis Jorge de Meneses menyebut pulau ini dengan nama “Papua”. Penamaan ini diketahui dari catatan Antonio Figa Veta, seorang juru tulis pada pelayaran Magellhaens. Nama itu diketahui Figa Veta saat singgah di Tidore di mana bahasa Tidore “Papo Ia” artinya “Tidak Bergabung” atau “Tidak Bersatu”, sedangkan bahasa Melayu artinya “Rambut Keriting”. Kemudian Alvero de Saavedra pada tahun pada 1528 menyebutnya “Isle del Oro” atau “Pulau Emas”. Pada abad XVI sesudah masehi atau antara tahun 1500-1800, Antoneo D’Abreuw pada 1511 dan Francesco Serano pada 1521 menyebut pulau ini dengan nama “Os Papuas” atau “Ilha de Papo Ia”.

Selanjutnya pelaut Spanyol Ynigo Ortiz de Retes pada abad XVI menyebut pulau ini dengan nama Nova Guinea” atau “Guinea Baru” karena penduduknya mirip orang-orang Guinea, sebuah wilayah eks koloni Portugis yang pernah ia singgahi sebelum tiba di Papua. Nama ini pula yang kemudian diadopsi Belanda yang menyebut Papua sebagai “Nieuw Guinea” dari istilah Spanyol “Nova Guinea”.

Dari pulau besar ini nantinya sekitar 40 persen atau hampir separuhnya pernah berada di bawah kolonisasi Belanda, yang dimulai secara teratur dan resmi pada tahun 1898 (Joh Rauws, Onze ZendingsVelden:1919,2). Sedangkan bagian yang lain dari pulau ini pernah dikuasai Inggris (bagian selatan) dan Jerman (bagian utara). Namun saat meletus Perang Dunia I di tahun 1914, Inggris melalui Australia berhasil mengambil alih bagian utara yang tadinya di duduki Jerman.

Seiring berjalannya waktu, pulau Papua terbagi menjadi dua wilayah negara yang berbeda: Papua New Guinea (PNG) di sebelah timur yang memperoleh kemerdekaannya dari Inggris di tahun 1975, memiliki luas wilayah 476.000 km persegi. Sedangkan di sebelah barat adalah West Papua (Papua) dengan luas 416.000 km persegi atau seluas 3,5 kali luas pulau Jawa. Papua adalah wilayah berkas koloni Belanda yang kemudian menjadi wilayah kolonisasi Indonesia sejak 1 Mei 1963.

Pembagian kekuasaan atas Pulau Papua antara Belanda dan Inggris semula didasarkan pada Perjanjian Den Haag, 16 Mei 1895. Perjanjian itu kemudian ditegaskan kembali dalam dua perjanjian: antara Pemerintah Indonesia dan Australia (1974) maupun Pemerintah Indonesia dan PNG pada 1984, tanpa mengubah kesepakatan awal (J. R Mansoben, 1995:26).

Corak Produksi

Identifikasi corak produksi ibarat kompas yang menentukan ke mana arah suatu masyarakat bangsa berkembang. Atau ibarat mikroskop yang dapat melihat ukuran-ukuran bakteri (makluk mikroskopis) yang menjadi penyebab penyakit dalam tubuh manusia. Demikian halnya bila hendak menilai tahapan perkembangan manusia Papua, perlu diidentifikasi corak produksinya.

Meskipun manusia Papua diperkirakan telah menghuni pulau Papua sekitar 50.000-25.000 tahun silam dan telah bersentuhan dengan para penjelajah dari luar pada abad VI dan VII, namun hal itu tidak terlalu mempengaruhi corak produksi mereka pada masa-masa pra-kapitalisme. Demikian pula hingga memasuki era kapitalisme yang dibawa oleh kolonisasi Belanda hingga Indonesia.

Pada masa pra kapitalisme, corak Produksi Masyarakat Papua adalah Komunal Primitif atau Masyarakat Tribal (tribal society) yang sedang berdialektika dan merangkak menuju corak produksi Masyarakat Perbudakan (slavery society), sebagai sebuah tatanan sosial peradaban baru. Dalam corak produksi masyarakat tribal, pembagian kerja masyarakat ini masih bersandar pada pola-pola pembagian kerja tradisional yang ada dalam keluarga. Cara mendapatkan makanannya, misalnya, dimulai dari tingkat terendah: menangkap ikan di sungai, beternak sederhana, memelihara binatang buas seperti babi hutan, ayam liar, meramu sagu, dan sebagainya hingga sampai yang tertinggi bercocok tanam. Pola ini juga masih identik dengan ciri masyarakat subsisten Papua dewasa ini.

Struktur masyarakat tribal ini terdiri dari keluarga, kepala keluarga laki-laki dan budak (terutama pada suku-suku di pesisir pantai utara yang sudah menerapkan kepemilikan budak di masa-masa pra kapitalisme). Sementara pada corak Produksi Masyarakat Perbudakan ditandai dengan sistem sosial kepemilikan budak. Pola ini umumnya pernah terjadi di Eropa dalam tahapan perkembangan masyarakatnya (Karl Marx, The German Ideology).

Sedangkan tipe perbudakan di Papua lahir sebagai akibat kontradiksi yang terjadi dalam sistem sosial masyarakatnya. Misalnya karena adanya konflik (perang suku) untuk menguasai sumber daya yang tersedia, motif kekayaan, pengaruh politik, wanita, hingga perluasan wilayah kekuasaan. Konflik kemudian menyebabkan penundukan klan yang satu oleh klan yang lain melalui perang suku, di mana klan yang kalah dijadikan budak, dilucuti hak-haknya sebagai manusia merdeka. Perbudakan juga bisa lahir akibat seseorang yang tidak mampu membayar hutang sehingga harus menyerahkan dirinya sebagai hamba (babu, pesuruh, pembantu) untuk melunasi hutang tersebut. Status itu dapat melekat seumur hidup atau kemudian para budak dapat menjadi manusia merdeka setelah ditebus (penebusan).

Pada fase masuknya era kapitalisme di Papua, dapat dikatakan bahwa corak produksi masyarakat Papua umumnya juga tidak terlalu banyak berubah. Sebab sebagian besar masyarakat Papua masih melakukan aktivitas yang berkaitan dengan upaya memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai masyarakat subsisten (berkebun, meramu, nelayan, beternak, menangkap ikan di sungai dan lain-lain). Hanya sebagian kecil saja yang telah beralih ke profesi pegawai (birokrat), buruh atau kaum pemilik modal (kapital) yang notabene telah menjadi janin borjuasi yang masih lemah produktivitasnya meski telah memiliki alat-alat produksi.

Dengan begitu dalam fase sejarah perkembangan nenek moyang orang Papua hingga hari ini, dapat dikatakan bahwa orang Papua telah mengalami tahapan perkembangan kebudayaan (peradaban) yang begitu lambat (lama) dibanding masyarakat Eropa atau Asia lainnya yang sudah berkembang corak produksinya sekian ratus tahun bahkan ribuan tahun. Di Eropa Barat misalnya, selama 300 tahun telah terjadi suksesi atau pergantian sistem sosial dalam masyarakatnya, dari tahapan perkembangan Masyarakat Komunal Primitif (Masyarakat Tribal), menuju fase Masyarakat Perbudakan, lalu Masyarakat Feodal hingga menuju fase Masyarakat Kapitalis saat ini.

Sementara di Papua tahapan perkembangan masyarakatnya tidak berlangsung demikian. Yang terjadi adalah manusia Papua dengan corak produksi masyarakat komunal (tribal society) dipaksa melompat masuk ke tahapan corak produksi Masyarakat Kapitalis tanpa melalui fase corak produksi Masyarakat Perbudakan dan Masyarakat Feodal secara alamiah dan teratur. Hal inilah yang sering disebut sebagai lompatan peradaban (the jump of the civilization).

Memang dalam teori kebudayaan, lompatan peradaban dapat saja menghasilkan penyesuaian-penyesuain (adaptasi) sebagai proses dialektika kebudayaan untuk menghasilkan kebudayaan baru dari hasil interaksi kebudayaan lama dengan kebudayaan luar. Namun pada masyarakat yang mengalami lompatan peradaban secara tidak wajar, biasanya akan mengalami apa yang disebut kejutan budaya (culture shock). Dengan ekses negatifnya berupa keterasingan dan marginalisasi secara psikologis maupun fisik. Ini terjadi karena di dalam diri mereka telah tertanam sindrom inferioritas: perasaan minder, inlander, tidak mau bersaing, mengalah, pasrah pada keadaan, merasa kalah sebelum bersaing hingga takut mengambil risiko untuk maju.

Pemikir Frantz Fanon dalam analisisnya menyebutkan bahwa perasaan dan sikap-sikap inferioritas dapat terjadi akibat suasana penindasan (kolonisasi), penguasaan, eksploitasi, penghisapan dan penundukan oleh bangsa (ras) atau manusia yang merasa diri lebih dominan (superior) terhadap manusia yang lemah dan dikuasai. Pihak yang lemah-lah yang kemudian menjadi subjek inferior terhadap pihak yang superior. Lambatnya perkembangan tenaga produktif masyarakat Papua inilah yang, menurut saya, bisa menjelaskan mengapa begitu lambatnya tahapan perkembangan kebudayaan orang Papua hingga hari ini.

 

Sumber: indoprogress.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed